Eksklusif Pasal Karet Kasus Narkoba

Keluarga Terdakwa Kasus Narkoba Mengadu ke BNN

Pendapatan karyawan honorer DPRD ini tidak cukup untuk memenuhi tarif yang diminta Rp 260 juta.

surya/m taufik
Andrew Roger alias Yeo (52), mantan anggota polisi Australia yang terlibat kasus narkoba saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (14/1/2015). 

SURYA.co.id | SURABAYA - Testimoni pengacara muda bisa saja dianggap sebagai teriakan kurang bertanggung jawab karena tidak dilakukan dengan membuka jati diri.

Nah, bagi pembaca yang meragukan, fakta persidangan dalam kasus Nuri Subagyo bisa menjadi bandingan.

Nuri Subagyo, staf Sekretariat DPRD Surabaya ditangkap polisi dengan barang bukti 0,03 gram di helmnya.

Di persidangan Nuri mengungkapkan dirinya sempat ditawari permainan pasal 127. Tapi Nuri tidak bisa menyanggupi.

Pendapatan karyawan honorer DPRD ini tidak cukup untuk memenuhi tarif yang diminta Rp 260 juta.

Menurut Nuri, saat diperiksa, polisi yang memeriksanya menawari jasa itu.

Tapi polisi tidak jalan sendiri. Polisi lalu merekomendasikan Nuri nama seorang pengacara.

Pengacara itu kemudian bertemu Nuri hingga akhirnya muncul tarif Rp 260 juta itu.

Saat ini Nuri masih menjalani proses persidangan di PN Surabaya.

Jaksa menuntut Nuri dengan tuntutan empat tahun penjara. Itu merupakan ancaman buat terdakwa yang dijerat pasal 112 (memiliki, menyimpan, menguasai, dan menyediakan).

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur, Brigjen Pol Iwan Abdullah Ibrahim, tidak menampik adanya mafia hukum kasus narkoba.

Sejumlah pengaduan masuk ke lembaganya. Kebanyakan dari anggota keluarga terdakwa.

Setelah mendapat pengaduan, BNN lalu melakukan pengecekan dan assessment alias penilaian hingga ke penyidik-penyidik lain di luar BNN.

Dari rangkaian-rangkaian ini, Iwan menyimpulkan bahwa oknum-oknum itu berasal dari berbagai institusi, baik dari penyidik kepolisian, kejaksaan, hingga pengadilan.

Iwan bukannya menuduh. Tetapi fakta yang dihadapinya saat ini memang menunjukkan mafia itu.

Halaman
12
Sumber: Surya Cetak
Tags
narkoba
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved