Pemilu 2014
Hari Ini, KPU Sumenep Serahkan Dokumen 114 TPS ke KPU Pusat
Mereka menduga terjadi perbedaan jumlah antara perolehan suara di tingkat TPS dengan pemilih hadir
SURYA Online, SUMENEP - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep segera menyerahkan dokumen dari 114 tempat pemungutan suara ke KPU RI guna dijadikan alat bukti di Mahkamah Konstitusi.
"Kami akan menyerahkan dokumen tersebut hari ini ke KPU RI. Saat ini, kami sudah berada di Bandara Juanda untuk ke Jakarta," ujar komisioner KPU Sumenep Rachbini di Surabaya, Senin (11/8/2014).
Salah satu materi keberatan atas hasil Pemilu Presiden-Wakil Presiden (Pilpres) 2014 yang diajukan sebagai materi gugatan ke MK oleh pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa adalah hasil Pilpres 2014 di Sumenep.
Mereka menduga terjadi perbedaan jumlah antara perolehan suara di tingkat TPS dengan pemilih hadir, serta jumlah pemilih yang masuk kategori daftar pemilih khusus tambahan (DPKTb).
"Pasangan Prabowo-Hatta melalui tim kuasa hukumnya di MK menyebutkan dugaan perbedaan itu terjadi di 114 TPS yang tersebar di 25 dari 27 kecamatan di Sumenep," kata Rachbini.
KPU Sumenep disaksikan sejumlah pihak terkait, membuka 114 kotak suara untuk mengambil formulir rekapitulasi perolehan suara dan daftar hadir pemilih di TPS, Minggu (10/8/2014).
"Dokumen-dokumen tersebut yang saat ini kami bawa ke Jakarta untuk diserahkan ke KPU RI dan selanjutnya akan dijadikan sebagai alat bukti di MK," katanya. (ant)