Pileg 2014
Caleg PPP Berharap Bawaslu Respons Laporan Tertukarnya Form C1
Adanya dugaan pengalihan suara Caleg PPP untuk DPRRI Dapil 1 Surabaya-Sidoarjo, H Gede Widiade terlebih dahulu akan dilaporkan ke Bawaslu.
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Parmin
SURYA Online, SURABAYA - Adanya dugaan pengalihan suara Caleg PPP untuk DPRRI Dapil 1 Surabaya-Sidoarjo, H Gede Widiade terlebih dahulu akan dilaporkan ke Bawaslu. Jika Bawaslu tidak ada keputusan maka persoalan tersebut baru diusung ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kita percayakan dahulu penyelesaian persoalan itu ke Bawaslu sebelum kita bawa ke MK," kata M Sholeh, pengacara H Gede Widiade, Rabu (30/4/2014).
Dijelaskan Sholeh, jika nantinya terbukti ada kesalahan dalam pengisian form C1 yang seharusnya untuk Dapil 1 tapi keliru di Dapil 3 maka KPU harus melakukan penghitungan ulang di 3.000 TPS Dapil 1.
Karena kesalahan memasukkan data perolehan suara di form C1 sangat fatal sehingga merugikan Caleg PPP, H Gede Widiade.
Memang, diakui Sholeh, untuk bisa melakukan penghitungan ulang perolehan suara di 3.000 TPS tersebut tidaklah mudah. Karena selain membutuhkan tenaga juga dibutuhkan dana tidak sedikit. Akan tetapi, demi kebenaran dan keadilan serta transparansi pelaksanaan hitung ulang itu harus dilaksanakan.
"Ya begitulan konsekuensi dan risiko Pemilu. Jika memang ada ketidakbenaran harus dilakukan perbaikan pembenaran," tutur Sholeh.