Gadis Penghibur di Malang
Dua Tahun Tak Ada Razia di Rumah Karaoke
Razia Satpol PP selama ini hanya menyentuh para pedagang kaki lima yang melanggar perda terkait lokasi jualan.
Sementara Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu, Uddy Syaifuddin menyesalkan sikap pengusaha yang cenderung membiarkan penginapannya menjadi tempat pesta seks bebas.
“Kalau ukurannya adalah uang (membolehkan tempat untuk pesta seks) maka susah. Padahal, segala usaha kepariwisataan itu harus mencantumkan moral, termasuk tidak mempekerjakan anak-anak dan tempatnya tidak boleh menjadi tempat mesum,” terangnya.
Uddy memang belum meyakini seratus persen realitas yang terjadi dalam usaha para pengusaha meraup uang.
Namun, jika itu terjadi, Uddy merasa kecewa karena usaha pariwisata di Kota Batu merupakan ladang mencari uang. (iks)