Liputan Khusus Racun Dalam Makanan

Mi Berbahan Pengawet Formalin Sebabkan Kanker

Perajin ini biasanya memasok mi dalam kemasan terbuka alias tidak memakai label ataupun pembungkusan yang menarik.

SURYA Online, JEMBER - Di Kabupaten Jember, memang ada home industri yang khusus membuat mi.

Perajin ini biasanya memasok mi dalam kemasan terbuka alias tidak memakai label ataupun pembungkusan yang menarik.

Biasanya mi basah dijual dengan cara dibungkus plastik aneka ukuran, mulai dari seperempat, setengah kilo hingga satu kilogram.

Mi basah ukuran satu kilogram harganya Rp 10.000.

Mi basah ini biasanya yang dibuat mi ayam, juga mi berwarna kuning yang biasanya untuk berkat di hajatan.

Sedangkan seorang penjual cui mi di Jalan Kartini, sebut saja Ny Titik, mengaku membuat sendiri mi yang ia jual.

Setiap hari ia membuat mi, kemudian dijualnya sebagai cui mi. Ia mengaku tidak memakai bahan pengawet dalam mi-nya.

Karenanya, ia membuat mi sesuai takaran jualannya selama sehari penuh.

Sebab mi-nya tidak tahan lama, paling banter sehari kalau tidak dimasukkan ke lemari es.

"Kalau dimasukkan ke lemari es bisa awet dua hari," ujar Titik.

Bahan dasar yang ia buat untuk mi-nya hanya tepung terigu dan telur. Kalau masih segar, mi-nya berwarna putih kekuningan.

Warna kuning dihasilkan dari telur. Namun kalau makin sore, mi-nya akan berwarna lebih cokelat.

Pengajar di Fakultas Teknologi Pertanian (FTP) Universitas Jember (Unej), Prof Achmad Subagyo menegaskan mi yang mengandung bahan pengawet sebenarnya sudah menjadi pembicaraan umum, termasuk di Jember.

Subagyo yang juga ketua Lembaga Penelitian Unej itu menambahkan untuk mi, pengawet yang digunakan biasanya formalin.

Formalin inilah yang bisa digunakan untuk mengawetkan mayat.

"Dalam kadar berapa pun, tubuh kita tidak boleh kemasukan formalin karena bisa menjadi radikal bebas yang bisa menyebabkan kanker. Bayangkan apa efek formalin bagi mayat, dan zat itu masuk ke dalam tubuh," tegas Subagyo.

Kasus besar paling gres terkait mi berformalin terjadi 5 September 2013 lalu, saat Polda Jawa Tengah membongkar pabrik mi berformalin di Magelang. (uni)

Sumber: Surya Cetak
Tags
klorin
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved