Liputan Khusus Racun Dalam Makanan
Instansi Pemerintahan Saling Lempar Tanggung Jawab
Beberapa berdalih, bahwa itu bukan ranah pekerjaan mereka. Sebagian malah bersikap acuh tak acuh.
SURYA Online, SURABAYA - Para pemangku kepentingan sepertinya belum menganggap temuan kalangan akademisi akan banyaknya bahan pangan berbahaya di pasar, sebagai informasi berharga.
Faktanya, instansi pemerintahan dan jajaran kepolisian di Kota Surabaya, kompak untuk bersikap pasif dan saling menunggu.
Beberapa berdalih, bahwa itu bukan ranah pekerjaan mereka. Sebagian malah bersikap acuh tak acuh.
BPOM Surabaya misalnya, mengatakan, bahwa mereka tidak bisa bertindak terkait temuan beras dengan tambahan bahan pemutih.
Kepala BPOM, Endang Pujiwati, mengatakan, tugas BPOM selama ini memang hanya untuk mengawasi bahan pakan olahan.
Artinya, beras, yang notabene merupakan bahan pakan utama warga di republik ini, selama ini malah lolos dari pengawasan BPOM.
“Beras termasuk pakan segar, bukan olahan. Jadi bukan tugas kami melakukan kontrol. Itu tugas Dinas Pertanian dan Disperindag (Perindustrian dan Perdagangan),” sebut Endang.
Dinas Kesehatan sendiri malah sama sekali tak tertarik dengan adanya temuan ini.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Febria Rachmanita, menolak untuk memberikan keterangan terhadap upaya Dinkes terhadap peredaran makanan-makanan ini.
Ini ironis, mengingat makanan dengan kandungan zat berbahaya, seharusnya punya imbas langsung terhadap kesehatan masyarakat. (ab/ufi/vie)