Pilgub Jatim 2013
KarSa Hadirkan Kepala Dinas Jadi Saksi
Para saksi KarSa tersebut akan menjelaskan, bagaimana alur penyusunan APBD sampai penggunaannya
Penulis: Mujib Anwar | Editor: Titis Jati Permata
SURYA Online, SURABAYA - Wakil Ketua DPRD Jatim Soenarjo dan sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov Jatim akan menjadi saksi untuk pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf (KarSa) di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (30/9/2013).
Mereka adalah bagian dari 10 saksi yang rencananya dihadirkan KarSa dalam sidang lanjutan keempat gugatan Pilgub Jatim 2013 oleh pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman S Sumawiredja (Berkah). Sidang akan dimulai pukul 13.00.
Anggota tim hukum KarSa Martono mengatakan, 10 saksi yang akan dihadirkan tersebut dinilai cukup untuk mementahkan asumsi pelanggaran yang disampaikan Berkah, bahwa KarSa memanfaatkan APBD untuk mendulang suara.
Salah satu caranya, melalui program Jalin Kesra dengan membagikan kambing ke masyarakat miskin.
"Para saksi KarSa tersebut akan menjelaskan, bagaimana alur penyusunan APBD sampai penggunaannya," ujar Martono ketika dihubungi SURYA Online, Senin (30/9/2013).
Menurut Martono, untuk proses penyusunan APBD, yang akan memberikan kesaksian untuk KarSa adalah Wakil Ketua DPRD Jatim yang juga mantan Wakil Gubernur Jatim Soenaryo dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Provinsi (Bappeprov) Jatim Zainal Abidin.
Sementara terkait pengelolaan keuangan APBD, KarSa menghadirkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jatim Nurwiyatno.
Lalu untuk penggunaan anggaran menghadirkan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bappemas) Jatim Zarkasi.
"Selain itu, pengawas program Jalin Kesra dari Unibraw (Universitas Brawijaya) Malang juga akan dihadirkan," tegas Martono.
Dengan para saksi yang dihadirkan ini, Martono yakin dapat membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan Berkah, bahwa KarSa tidak memanfaatkan APBD untuk mendulang suara dan pemenangan dalam Pilgub 29 Agustus lalu.
"Itu sekaligus menegaskan bahwa yang dituduhkan ke kami hanya asumsi dan tidak ada faktanya," tandas mantan Anggota Komnas HAM dan juga mantan Ketua DPD Partai Golkar Jatim ini.