Pilgub Jatim 2013
KPU Siapkan Bukti Satu Truk
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim menyiapkan bukti sebanyak satu truk.
Penulis: Mujib Anwar | Editor: Heru Pramono
SURYA Online, SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim menyiapkan bukti sebanyak satu truk.
Bukti tersebut hari ini diterbangkan ke Jakarta untuk dipakai sebagai data guna mematahkan bukti yang diajukan pasangan tim Khofifah Indar Parawansa-Herman S Sumawiredja (Berkah) dalam sidang gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (24/9/2013) lusa.
Anggota KPU Jatim Divisi Hukum Agung Nugroho mengatakan, bukti satu truk tersebut, misalnya berupa formulir C di TPS, form D tingkat Desa, form DA tingkat Kecamatan, serta berita acara pemusnahan surat suara yang rusak. Bukti-bukti penguat itu didapatkan dari KPUD Kabupetan/Kota di Jatim sebagai penguat bahwa proses Pilgub sudah berjalan sesuai aturan dan tidak ada kecurangan.
"Kita yakin bukti-bukti yang kita bawa tersebut akan dapat mematahkan gugatan penguggat," tegasnya, Minggu (22/9/2013).
Karena sifatnya disiapkan, bukti satu truk yang dibawa KPU Jatim itu baru akan dimasukkan ke ruangan sidang jika MK memandang perlu dan memintanya.
"Pokoknya begitu MK minta agar dihadirkan dalam persidangan, saat itu juga langsung kita bawa ke persidangan," jelas Agung.
Selain menyiapkan bukti, KPU Jatim, kata Agung juga sudah mengiventarisir nama-nama saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan gugatan Pilgub 2013 di MK. Namun, demi pertimbangan keselamatan, nama-nama saksi tersebut masih dirahasikan.
"Jadi KPU Jatim sudah siap 100 persen menghadapi gugatan yang diajukan tim Berkah," tegasnya.
Melihat alat bukti yang dimiliki dan disiapkan KPU Jatim, Agung yakin sulit bagi penggugat untuk bisa menang dalam sidang nanti alias gugatan tim Berkah akan ditolak oleh MK.