Pilgub Jatim 2013
Santai Tanggapi Gugatan Khofifah
Nilai dari demokrasi itu kan kedaulatan dan keputusan ada di tangan rakyat
Penulis: Mujib Anwar | Editor: Wahjoe Harjanto

SURYA Online, SURABAYA - Pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf (KarSa) santai dalam menanggapi gugatan yang dilayangkan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman S Sumawiredja (Berkah) terkait hasil Pilgub Jatim 2013 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (11/9/2013).
"Makanya silahkan, kalau menggugat (ke MK)," ujar Soekarwo, kepada Surya, Rabu (11/9/2013).
Soekarwo mengingatkan, gugatan yang dilayangkan harus berdasar fakta di lapangan, tentu konteksnya adalah tentang rekapitusai dan proses penyelenggaraannya.
"Kalau proses, silahkan dicek di KPU dan Bawaslu. Apakah rekap yang dipermasalahkan menggangu tidak dari jumlah itu. Kan cuma dua ini saja," imbuhnya.
Jika permasalahan yang digugat di luar dua hal itu, Pakde Karwo mengaku tidak tahu persis. "Kalau permasalahan di luar itu, saya tidak tahu persis. Dan itu juga bukan kewenangan MK melakukan keputusan itu," tegasnya.
Hal terpenting lainnya, demokrasi, lanjut Pakde, panggilan Soekarwo, harus menghargai adanya kedaulatan yang telah diputus oleh rakyat.
"Buktinya semua saksi di TPS sudah tanda tangan dan tidak ada satupun masalah," tandasnya.
"Nilai dari demokrasi itu kan kedaulatan dan keputusan ada di tangan rakyat," papar Pakde mengingatkan.
Gus Ipul menambahkan, dalam menghadapi gugatan Berkah ke MK, pasangan KarSa menyerahkan sepenuhnya kepada tim hukum yang sudah ditunjuk.
"Dan saat ini, saya dan Pakde Karwo hanya mengikuti serta mencermati bagaimana perkembangan yang terjadi," tukas Gus Ipul.