Pilgub Jatim 2013
KPU Jatim Datangi MK
jawaban dari MK itulah yang akan kita jadikan dasar untuk mengirim surat ke DPRD Jatim.
Penulis: Mujib Anwar | Editor: Wahjoe Harjanto
SURYA Online, SURABAYA - KPU Jatim memastikan akan mendatangi Kantor Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta untuk memastikan jadi tidaknya tim hukum pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman S Sumawiredja (Berkah) melayangkan gugatan.
"Kedatangan kami kesana (11 atau 12 September 2013) untuk bertanya secara resmi terkait ada tidaknya gugatan tim Berkah ke MK," ujar Ketua KPU Jatim Andry Dewanto Ahmad kepada Surya, Selasa (10/9/2013).
“Nah, jawaban dari MK itulah yang akan kita jadikan dasar untuk mengirim surat ke DPRD Jatim. Baik jawaban jika ada gugatan, maupun jawaban kalau tidak ada gugatan,” tegas mantan Ketua KPUD Kabupaten Malang ini.
Berita Terkait