Pilgub Jatim 2013
KPU Jatim Tunggu Gugatan Khofifah
KPU Jatim tetap mempersiapkan diri untuk mengantisipasi jika pada akhirnya tim Berkah jadi melayangkan gugatan.
Penulis: Mujib Anwar | Editor: Titis Jati Permata
SURYA Online, SURABAYA – Rencana tim pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman S Sumawiredja (Berkah) menggugat hasil Pilgub Jatim 2013 disikapi biasa oleh KPU Jatim.
Komisioner KPU Jatim Agus Mahfudz Fauzi mengatakan, gugatan hasil pemenang Pilgub Jatim 2013 dan penetapan pemenang terpilih ke Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilayani selama tiga hari kerja, mulai Senin (9/9/2013) sampai Rabu (11/9/2013).
“Tapi, hari pertama ini belum ada informasi terkait gugatan tim Berkah ke MK,” ujar Agus kepada SURYA Online, Senin (9/9/2013).
Meski demikian, KPU Jatim tetap mempersiapkan diri untuk mengantisipasi jika pada akhirnya tim Berkah jadi melayangkan gugatan.
Namun, terkait siapa tim kuasa hukum yang akan ditunjuk, KPU akan menunggu materi gugatan yang disampaikan tim Berkah.
“Pentingnya melihat materi gugatan, kareka KPU berharap, tim hukum yang membela KPU nanti cocok untuk mengawal gugatan tersebut,” tegas mantan Ketua KPUD Ponorogo ini.
Namun, jika sampai Rabu nanti, tim berkah belum melayangkan gugatan, KPU Jatim, lanjut Agus akan memproses surat hasil pemenang Pilgub Jatim 2013 dan penetapan pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf (KarSa) sebagai pemenang terpilih ke pimpinan DPRD Jatim.
“Hari Kamis (12/9) atau Jumat (13/9), surat ke pimpinan Dewan tersebut akan kita sampaikan,” tandas Agus.