Pilgub Jatim 2013
Saksi Berkah Tolak Hasil Rekapitulasi
Pihaknya menolak hasil rekapitulasi manual suara Pilgub Jatim karena tim Berkah mencatat ada sejumlah pelanggaran yang terjadi.
Penulis: Mujib Anwar | Editor: Titis Jati Permata

SURYA Online, SURABAYA - Saksi utama pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman S Sumawiredja (Berkah) Juli Edi menyatakan menolak hasil rekapitulasi manual Pilgub Jatim 2013, Sabtu (7/9/2013).
Penolakan tersebut disampaikan Juli, sesaat usai KPU Jatim mengumumkan hasil resmi Pilgub yang dimenangkan pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf (KarSa).
Diikuti pasangan Berkah di nomor urut dua, kemudian pasangan Bambang DH-Said Abdullah (Jempol) dinomor tiga, dan pasangan Eggi Sudjana-Muhammad Sihat (Beres) di nomor empat.
Menurut Juli, pihaknya menolak hasil rekapitulasi manual suara Pilgub Jatim karena tim Berkah mencatat ada sejumlah pelanggaran yang terjadi.
Namun pihaknya tidak bisa merinci satu persatu secara lisan, seperti saksi pasangan lain.
"Keberatan akan kami sampaikan dalam catatan secara tertulis. Prinsipnya, kami menolak mengakui hasil rekapitulasi suara manual," tegasnya.