PILGUB JATIM 2013
Ketua KPU Berharap Tak Ada Gugatan
Bos alias Ketua KPU Jatim Andry Dewanto Ahmad minta semua pasangan Cagub-cawagub menghargai hasil Pilgub Jatim 2013.
Penulis: Mujib Anwar | Editor: Parmin
SURYA Online, SURABAYA - Bos alias Ketua KPU Jatim Andry Dewanto Ahmad minta semua pasangan Cagub-cawagub menghargai hasil Pilgub Jatim 2013. Pihaknya berharap siapapun yang kalah berdasarkan hasil hitungan suara manual, Sabtu (6/9/2013) besok tidak akan melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kita hanya bisa menyarankan untuk tidak melakukan gugatan. Karena proses Pemilukada Jatim hampir tak ada kecurangan atau pelanggaran yang memungkinkan untuk diajukan sebagai bukti gugatan," tegasnya, Jumat (6/9/2013).
Dikatakan mantan Ketua KPUD Kabupaten Malang ini, sikap legowo tersebut merupakan yang terbaik. Terlebih jika melihat hasil rekapitulasi di Kabupaten/Kota dimana selisih suara antara pasangan yang menang dengan yang ada dibawahnya cukup banyak. “Tapi, sekali lagi, ini hanya sebatas saran. Semuanya kita kembalikan ke masing masing pasangan calon,” imbuhnya.
Jika tetap tidak puas dengan hasil Pemilukada Jatim, Andry mempersilahkan pasangan yang tidak puas untuk menggugat. Karena mengugat menjadi hak pasangan calon, karena memang ada sarana untuk melakukan itu. KPU Jatim, katanya akan menyiapkan diri jika nanti ternyata ada gugatan dengan menunjuk tim kuasa hukum yang profesional dan kredibel serta memiliki jam terbang tinggi dalam menanggani gugatan pilkada.
“Tapi, sampai saat ini kami belum membicarakan masalah tersebut," terangnya.