Pilgub Jatim 2013
Suara Karsa Unggul Telak di Kota Madiun
Pasangan incumbent (petahana) calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Soekarwo-Saifullah Yusuf (Karsa jilid II) meraih suara terbanyak
Penulis: Sudarmawan | Editor: Heru Pramono

SURYA Online, MADIUN - Pasangan incumbent (petahana) calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Soekarwo-Saifullah Yusuf (Karsa jilid II) meraih suara terbanyak dalam Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Jawa Timur di Kota Madiun.
Pasalnya, pasangan Karsa ini unggul telak dari 3 pasangan lainnya berdasarkan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara di Kantor KPU Kota Madiun yang dilaksanakan, Rabu (4/9/2013).
Dari sebanyak 143.151 pemilih pasangan nomor urut 1 Soekarwo-Saifullah Yusuf (Karsa) meraih 60.693 suara, pasangan nomor urut 2 Eggi Sudjana - M Sihat mendapatkan 2.029 suara, pasangan nomor urut 3 Bambang Dwi Hartono - Said Abdullah mendapatkan 15.897 suara, dan pasangan nomor 4 Khofifah Indar Parawansah-Herman S Sumrawiredja (Berkah) mendapatkan 20.391 suara.
Dalam rapat rekapitulasi itu, dari 4 pasangan calon hanya 3 pasangan calon yang menghadirkan saksinya. Sedangkan seorang pasangan calon dari jalur independen, Eggi Sudjana - M Sihat tidak menghadirkan saksi dalam rapat pleno terbuka itu.
"Dengan demikian pasangan Karsa unggul di Kota Madiun karena mendapatkan suara terbanyak berdasarka hasil rekapitulasi tadi," terang Ketua KPU Kota Madiun, Sasongko kepada Surya, Rabu (4/9/2013).
Selain itu, Sasongko mengungkapkan ada sebanyak 99.010 suara sah serta terdapat sebanyak 103.791 suara sah dan tidak sah dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur yang dilaksanakan, Kamis (29/8) kemarin. Sedangkan para pemilik yang tidak menggunakan hak pilihnya ada sebanyak 39.861 orang.
"Berdasarkan hasil itu, maka terdapat golput Pilgub Jatim sekitar 27,50 persen. Hal ini mengalami penurunan dibandingkan Tahun 2008 lalu yang mencapai 37 persen. Namun prosentasi golput dibawa 30 persen itu sesuai dengan target KPU Kota Madiun," ungkapnya.
Sementara, meski dalam rapat pleno itu tidak dihadiri saksi dari pasangan calon nomor urut 2, akan tetapi 3 saksi dari pasangan calon nomor urut 1, 3, dan 4 sudah membubuhkan tanda tangan dalam berita acaranya.
"Oleh karenanya, semua anggota KPU juga menandatangani hasil rekapitulasi itu," pungkasnya.