Jumat, 10 April 2026

Kerusuhan Probolinggo

KPU Probolinggo Tidak Akan Penuhi Tuntutan Pendemo

Ketua KPU Kota Probolinggo Sukirman Wiji Hadi Prajitno menyatakan tidak akan memenuhi tuntutan pendemo Kantor Kelurahan Mayangan

Penulis: Aji Bramastra | Editor: Heru Pramono

SURYA Online, PROBOLINGGO - Ketua KPU Kota Probolinggo Sukirman Wiji Hadi Prajitno menyatakan tidak akan memenuhi tuntutan pendemo Kantor Kelurahan
Mayangan, yang meminta KPU untuk mengulang Pilkada.

Ditemui di Kantor KPU Kota Probolinggo, Sabtu (31/8/2013) siang, Sukirman mengatakan, proses pilwali hanya bisa diulang, bila terbukti ada kecurangan yang dilakukan petugas KPU, atau terjadi hal yang bersifat force majeur, seperti bencana alam.

Sementara, ia bersikukuh, bahwa proses penghitungan suara di Mayangan, berjalan normal.

Sukirman sendiri menghimbau kepada para pendemo, untuk menempuh prosedur yang semestinya, bila punya kecurigaan terhadap kinerja KPU.

"Soal Tuntutan pilkada ulang tidak mungkin kami penuhi,"

"Semua ada prosedurnya. Kalau proses pemilihan itu berjalan normal, dan ada pihak yg curiga bahwa kami curang, silakan gugat lewat MK," ujar Sukirman.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved