Pilgub Jatim 2013
Tak Boleh Mencoblos di TPS Khusus
beberapa petugas medis langsung menggunakan hak pilihnya melalui TPS keliling 30 Kelurahan Patokan, Kecamatan Situbondo.
Penulis: Izi Hartono | Editor: Wahjoe Harjanto

surya/izi hartono
MELAYANI - Saki, Petugas KPPS Khusus sedang melayanai pemilih yang dirawat di RS dr Abdoer Rahem Situbondo, Kamis (29/8/2013).
SURYA Online, SITUBONDO - Komisi Pemilihan Umum Derah (KPUD) Situbondo tidak memperbolehkan pengunjung Rumah Sakit menggunakan hak pilihnya melalui Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di Rumah Sakit.
Saat melayani para pasien di RSUD dr Abdoer Rahem Situbondo maupun Rumah Sakit Elizabeth, beberapa petugas medis langsung menggunakan hak pilihnya melalui TPS keliling 30 Kelurahan Patokan, Kecamatan Situbondo.
“Kita hanya melayani permilih yang sedang di rawat, sedangkan untuk pengunjung tidak,” kata Hosnan, Ketua KPPS 30 Kelurahan Patokan.
Berita Terkait