Kamis, 9 April 2026

Pilwali Mojokerto

Maju Pilwali, Banyak Pejabat Mojokerto Tinggalkan Posisinya

Setidaknya, kursi dan jabatan mereka akan kosong. Mulai dari Ketua DPRD Mulyadi, Wakil Wali Kota Mas'ud Yunus, dan Sekdakot Suyitno.

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Titis Jati Permata
SURYA Online, MOJOKERTO - Banyak pejabat di Kota Mojokerto yang bakal menanggalkan kabatannya menjelang coblosan Pilwali Kota Mojokerto 29 Agustus nanti.

Setidaknya, kursi dan jabatan mereka akan kosong. Mulai dari Ketua DPRD Mulyadi, Wakil Wali Kota Mas'ud Yunus, dan Sekdakot Suyitno.

Sesuai aturan KPU, mereka harua mengundurkan diri dari jabatannya di lingkungan Pemkot dan dewan.

"Paling tidak saat mendaftarkan diri ke KPUD nanti, mereka harus sudah menyertakan surat pengunduran diru dari jabatannya," kata Ketua KPUD Kota Mojokerto Muhammad Fathoni, Selasa (30/4/2013).

KPUD saat ini meminta kepada bakal calon Pilwali untuk segera mengurus surat pengunduran diri dari jabatannya di lingkungan pemerintah.

Surat pengunduran diri ini wajib disertakan saat para bakal calon itu mendaftarkan diri ke KPUD. Pendaftaran sendiri akan digelar pada 17 - 19 Mei mendatang. Coblosan 29 Agustus.

Artinya dengan surat pengunduran diri ini, setidaknya kursi jabatan tertinggi di Kota Mojokerto tersebut akan lowong.

Bahkan struktur tertinggi PNS di Pemkot Mojokerto Sekdakot juga dipastikan kosong.

Tahapan Pilwali Mojokerto saat ini sudah sampai pada tahapan pendaftaran calon wali kota dari perseorangan.

Verifikasi dokumen dukungan sudah sampai pada tingkat PPK.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved