Pilkada Pasuruan
Hanya Saksi Dua Pasangan Calon yang Hadir Rekapitulasi
Proses rekapitulasi hasil manual pilkada Kabupaten Pasuruan mulai digelar KPU di halaman kantor, Kamis (7/3/2013).
Penulis: Sudharma Adi | Editor: Heru Pramono
SURYA Online, PASURUAN - Proses rekapitulasi hasil manual pilkada Kabupaten Pasuruan mulai digelar KPU di halaman kantor, Kamis (7/3/2013).
Dalam proses rekap lewat rapat pleno terbuka itu menghadirkan seluruh PPK hingga saksi pasangan calon.
Namun dalam proses rekap itu, tak semua saksi calon menghadiri acara ini. Berdasarkan daftar hadir yang ada, saksi dari Eddy Paripurna-Bambang (Diba), Udik Djanuantoro-Joko Cahyono (Dikjoyo), Muzammil Syafii-Juraidah (Mujur) dan Kelana Aprilianto-Agus Asyari (berkelas) tak hadir.
Sedangkan yang hadir adalah pasangan Anwar Sadad-Dade Angga (Anda) dan Irsyad Yusuf-Riang Kulup Prayuda (Satria).
"Hanya dua pasangan yang hadir. Yang lain tak ada tandatangannya," jelas Sulis, petugas KPU kepada Surya, Kamis (7/3/2013).
Hingga saat ini, proses rekapitulasi sedang berlangsung.
Rekomendasi untuk Anda