Jual Beli KTP Untuk Dukungan Calon Perorangan
Ketua panitia pengawas pemilu Kota Malang mencium adanya jual beli KTP untuk dukungan calon perorangan.
Penulis: Siti Yuliana | Editor: Titis Jati Permata
Azhari Husein, Ketua Panwaslu Kota Malang membeberkan, dalam pantauannya di lapangan banyak warga yang mengaku tidak mendukung namun mau memberikan KTP-nya.
"Ternyata memang ada transaksi jual beli KTP itu," kata Azhari Kamis (7/2/2013).
Satu KTP kata Azhari dihargai Rp 10.000. Akibat adanya tranksasi KTP, masyarakat menjadi apreori (takut) melaporkan tindakan pemalsuan identitas termasuk tanda tangan.
"Mereka tidak mau melaporkan itu," ujarnya.
Padahal pemalsuan identitas termasuk tanda tangan merupakan pelanggaran Pasal 115-119 UU no 32 2004 tentang tata pidana pemilu.
"Jadi bisa dibawa ke ranah pidana. Sayangnya kami kesulitan mendapatkan saksi itu," akunya.