PPK Klojen Temukan dukungan Palsu
Banyak tanda tangan yang dipalsukan," kata Kusholiuddin ketika ditemui di kantor Kecamatan Klojen, Malang
Penulis: Siti Yuliana | Editor: Parmin
Ketua PPK Kecamatan Klojen Moch Kusholiuddin mengakui, petugas PPS telah memverifikasi administrasi dan faktual. Dari total dukungan perorangan sebanyak 5.874 suara, sekitar 40 persen telah selesai diverifikasi.
"Data sementara memang banyak tanda tangan yang dipalsukan," kata Kusholiuddin ketika ditemui di kantor Kecamatan Klojen, Kamis (31/1/2013).
Dia belum memastikan berapa banyak dukungan yang harus dicoret. Menurutnya, hingga kini tim PPK bersama petugas PPS di 11 kelurahan masih menghitung persentasenya. "Tim PPS juga menemukan KTP orang yang sudah meninggal disertakan," ujarnya.
Dukungan yang menggunakan KTP orang yang sudah meninggal langsung dicoret. Selain itu, pencoretan dilakukan pada pendukung yang tidak cukup umur, masa KTP-nya mati, dan juga tidak ada nama pendukung di Kecamatan bersangkutan.
Terkait kasus tanda tangan palsu, pihaknya belum bisa mengambil keputusan. Sebab, beberapa orang yang dipalsukan tandatangannya mengaku mendukung pasangan independen tersebut. "Ini yang kami bingungkan. Harus dicoret ataukah tidak,kami konsultasikan ke KPU dulu," terang Khusholiuddin.
Iwan Irawan, seorang anggota PPS Kelurahan Gadingkasri menyatakan, selain tanda tangan palsu, pasangan independen telah mencantumkan pendukung yang belum cukup umur. "Itu diambilkan dari KK. Mereka umurnya masih kurang dari 17 tahun. Jadi kami coret," ujar Iwan.
Selain itu, ada beberapa nama pendukung yang tidak ada pada daftar penduduk Kelurahan Gadingkasri. Itupun mereka coret. "Banyak dukungan yang sebenarnya tidak sesuai dengan prosedur, tetapi masyarakat apreiori (takut) bertindak. Padahal masalah tanda tangan palsu termasuk ranah pidana," ujarnya.