Pendaftaran Calon Perorangan Masih Kosong
Sayangnya, kendati pendaftaran dibuka, namun belum ada calon perorangan yang mendaftar
Penulis: Siti Yuliana | Editor: Satwika Rumeksa
Sayangnya, kendati pendaftaran dibuka, namun belum ada calon perorangan yang mendaftar. Dikatakan Hendry, Ketua KPU Kota Malang, dari beberapa nama yang diwanacakan maju jalur perorangan, baru Dwi Cahyono yang terlihat serius menanyakan syarat dan prosedur lainnya.
"Yang lainnya belum. Padahal mulai hari ini kami sudah siap menerima data penyerahan," kata Hendry, Senin (21/1/2013).
Calon perorangan yang ingin maju dalam pilwali harus menyerahkan dukungan KTP warga minimal 33.812 atau 4 persen dari total penduduk Kota Malang 845.293 orang. Apabila dukungan telah terpenuhi, KPU akan melakukan verifikasi faktual pada 28 Januari hingga 8 Februari 2013. "Dukungan yang ganda langsung kami coret sehingga otomatis mengurangi dukungan calon independent," tegas Hendry.