Pemkab Sidoarjo Wacanakan Pengembangan Aplikasi Untuk Layanan Parkir
Rencananya, akan ada semacam aplikasi yagn dikelola pihak profesional. Dengan aplikasi ini, pembayaran parkir dapat dilakukan secara cashless
Penulis: M Taufik | Editor: Eben Haezer Panca
SURYA.co.id | SIDOARJO - Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo sedang menyiapkan sistem baru dalam pengelolaan parkir untuk menggantikan sistem parkir berlangganan yang banyak dikeluhkan masyarakat.
Sistem baru itu, sementara direncanakan bakal seperti ojek online. Rencananya, akan ada semacam aplikasi yagn dikelola pihak profesional. Dengan aplikasi ini, pembayaran parkir dapat dilakukan secara cashless atau tak memakai uang tunai.
"Sedang dirancang. Yang intinya bertujuan agar pengelolaan parkir lebih profesional, cepat dan responsif dengan mengutamakan kualitas pelayanan," ujar Kepala Dishub Sidoarjo, M Bahrul Amiq, Senin (17/6/2019).
Menurut dia, sejauh ini sejumlah kajian terhadap rencana sistem parkir baru sudah dilakukan. Termasuk dengan menggandeng pihak profesional, akademisi, dan berbagai pihak berkompeten lain.
"Yang jelas, sistem pengelolaan parkir nanti akan berbasis IT, cashless, dan modern sebagaimana kondisi Sidoarjo yang menuju smart city," urai Amiq.
• Polisi Amankan Jukir yang Viral Gara-gara Tarik Uang Parkir Rp50 Ribu di Alun-alun Kota Malang
• DPRD Sidoarjo Ingin Tuntaskan Urusan Parkir Sebelum Masa Jabatan Habis
Diakuinya, proses menuju ke sana memang tidak mudah. Tapi tetap harus optimistis dan bekerja keras menuju paradigma baru sistem perparkiran yang jauh lebih bagus.
Selain mengedepankan fungsi pelayanan, juga dirancang dalam sistem ini untuk meningkatkan kualitas layanan maupun kualitas kesejahteraan petugas parkir. Agar tidak konvensional lagi untuk mengantisipasi potensi tarikan liar.
"Jika selama ini juru parkir hanya dibayar sekitar Rp 800.000 perbulan, dengan sistem baru harus bisa naik. Misalnya dipegang oleh profesional, minimal bisa standar UMK," lanjut dia.
DPRD Sidoarjo juga sedang menyiapkan revisi terhadap Perda perparkiran. Perubahan itu juga diharapkan bisa meningkatkan kualitas layanan dan pengelolaan sistem perparkiran.
"Tentang sistem baru yang sedang digarap Dishub, sejauh ini belum ada yang disampaikan secara resmi ke dewan. Tapi, kami tetap berharap agar sistem baru nanti benar-benar lebih baik," jawab Ketua DPRD Sidoarjo Sullamul Hadi Nurmawan, Senin sore.
Entah dengan sistem seperti ojek online, menggunakan smartcard, atau sebagainya, dewan mengaku tidak mempersoalkan. Yang terpenting, kualitas layanan harus baik dan juru parkir bisa benar-benar profesional supaya tidak sembarangan menarik uang ke warga.
"Yang perlu dikaji lebih adalah rencana menggandeng pihak ketiga. Apakah aturan memperbolehkan atau tidak, pengelolaan parkir dikerjasamakan dengan pihak lain," tambah Wawan, panggilan Sullamul Hadi Nurmawan.
Dewan berharap, proses perubahan Perda dan pembuatan sistem baru pengelolaan perparkiran di Sidoarjo bisa selesai akhir Juli. Dan selanjutnya, bisa direalisasikan mulai Agustus mendatang.