Berita Lamongan
Kronologi Kakek 70 Tahun Ngamar dengan Wanita Muda di Lamongan, Kepergok, Lalu Jelalatan Begini
Kronologi Kakek 70 Tahun Kepergok Ngamar dengan Wanita Muda di Lamongan, Polisi Ungkap Kondisi Mereka Saat itu
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID | LAMONGAN - Penangkapan seorang kakek berusia 70 tahun dengan wanita berusia muda di sebuah kamar dalam warung di Lamongan menjadi perbincangan banyak orang.
Ya, tentu saja karena usia si kakek. Selain itu, juga karena kondisi si kakek dan yang perempuan tadi ketika dipergoki.
Kasus ini sendiri terjadi di sebuah warung di Desa Gondanglor Kecamatan Sugio, Lamongan pada Jumat (18/5/2019) siang.
Sebut saja, kakek yang tertangkap itu bernama Raji (70).
Sementara, yang perempuan bernama Paniseh. Usianya 41 tahun.
"Pasangan kakek mesum itu kami gerebek Jumat (17/5) sekitar pukul 14.30 WIB," kata Kapolsek Sugio, Iptu Sunaryono didampingi Kanitreskrim, Aiptu Sofian Ali pada SURYA.co.id Sabtu (18/05/2019).
Sunaryono meenceritakan kronologi peristiwa ini terungkap berawal patroli polisi di kecamatan tersebut.
Tak berapa lama, ada informasi praktik mesum atau prostitusi di sebuah warung.
• Kondisi Makam Ustadz Jefri Al Buchori Terkini, Penjaga Sebut Belum di Renovasi & Respon Umi Pipik
• Ustaz Yusuf Mansur Dituding Angkuh karena Batalkan Ceramah Gara-gara Sound System, Begini Responnya
• Ungkapan Ustadz Yusuf Mansur Mendengar Kabar Ustadz Arifin Ilham Meninggal Dunia, Tulis Pesan Ini
• Raffi Ahmad Minta Maaf Setelah Ngeprank Haruka Nakagawa, Eks Member JKT48 Justru Makin Semangat

Begitu informasi itu ditindaklanjuti, polisi malah seorang kakek dan wanita muda di kamar berdinding bambu.
Mereka yang digerebek dalam kamar berdinding bambu sedang asyik maasyuk.
Keduanya dalam keadaan tidak berbusana di atas ranjang reyot beralaskan tikar.
Karuan saja, dua pasangan mesum ini jelalatan alias kebingungan ketiga digrebek itu.
Dari lokasi kejadian, polisi kemudian mengamankan uang Rp 100 ribu, selembar tikar tenun,
sebuah sarung bantal, sebuah sarung, celana warna hitam, celana pendek warna hitam dan BH warna ungu.
Kedua pasangan ini kemudian digiring ke Mapolsek Sugio untuk diperiksa.