Berita Trenggalek
Goreskan Tato Nama di Tangan, Jurus Tukang Bakso Trenggalek Rayu Pacarnya Hingga Berbadan Dua
Cema juga menunjukkan keseriusannya dengan menato nama panggilan sang pacar di lengan kirinya.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Titis Jati Permata
surya/aflahul abidin
Cema Ismail (19) yang menghamili pacarnya yang masih di bawah umur, saat gelar tangkapan di Mapolres Trenggalek, Jumat (10/5/2019)
“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” tutur Kapolres.