Berita Kediri
2 Pasangan Bukan Suami Istri Lagi Berduaan Saat Satpol PP Kediri Razia, Ini yang Terjadi Selanjutnya
Satpol PP Kota Kediri menggelar razia cipta kondisi bulan Ramadan dengan sasaran tempat kos dan warung remang-remang
Penulis: Didik Mashudi | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | KEDIRI - Satpol PP Kota Kediri menggelar razia cipta kondisi bulan Ramadan dengan sasaran tempat kos dan warung remang-remang di Bantaran Sungai Brantas, Kota Kediri. Tim Satpol mendatangi tempat kos milik Heri Kelurahan Mojoroto.
Dari lokasi tempat kos yang menyewakan 11 kamar diamankan satu pasangan bukan suami istri sedang berduaan di dalam kamar dengan posisi pintu tertutup. Pasangan yang diduga melakukan perbuatan mesum dibawa ke kantor Satpol PP guna dilakukan pendataan.
Selanjutnya tim mendatangi warung di Bantaran Sungai Brantas mengamankan satu pasangan bukan suami istri sedang berduaan di tempat gelap. Selanjutnya pasangan yang sedang berkencan ini juga dibawa ke kantor Satpol PP.
Kabid Trantibun Satpol PP Kota Kediri Nur Khamid saat dikonfirmasi menjelaskan seluruh pasangan yang diamankan petugas dibawa ke kantor guna pendataan dan pembinaan.
"Kedua pasangan juga diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya," jelas Nur Khamid kepada tribunjatim, Kamis (9/5/2019).