Berita Entertainment
Tangis Vannesa Angel Pecah Diteriaki Begini di Pengadilan, Pengacara: Pemesannya Oknum Polisi
Tangis artis Vannesa Angel pecah saat diteriaki oleh sejumlah pengacara usai sidang kasus prostitusi online yang menjeratnya di PN Surabaya.
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Tangis artis Vannesa Angel pecah saat diteriaki oleh sejumlah pengacara usai sidang kasus prostitusi online yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (29/4/2019).
Vanessa Angel diteriaki usai keluar dari ruang Garuda I tempat dimana perkara digelar dengan teriakan 'bebas... bebas'.
Penasihat Vanessa Angel, Milano Lubis, mengatakan para pengacara ini sengaja berteriak 'bebas' karena tahu bahwa kasus Vanessa Angel sudah tidak benar mulai dari awal.
Milano Lubis pun membongkar fakta terbaru kasus prositusi online yang menjerat Vanessa Angel.
Menurut Milano, orang yang memesan Vanessa Angel pada mucikari Tentri Novanta ternyata bukan Rian Subroto seperti diberitakan sebelumnya, namun pria berinisial HH.
Hasil penelusurannya, HH menurut dia adalah oknum dari Polda Jawa Timur.
Namun, dia tidak menyebut sebagai apa HH di Polda Jawa Timur.
"Kecurigaan kami kasus ini adalah rekayasa," kata dia.
Bukti tersebut disampaikannya dalam nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa yang dibacakan dalam sidang sebelumnya.
"Kami berharap dengan munculnya fakta ini akan menjadi pertimbangan hakim apakah sidang layak diteruskan atau tidak," ucap dia.
Milano mempertanyakan keberadaan Rian Subroto yang disebut dalam dakwaan jaksa sebagai pemesan terdakwa, pada sidang kasus dugaan prostitusi dalam jaringan dengan agenda eksepsi di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (29/4/2019).
Usai persidangan yang berlangsung tertutup tersebut, dirinya meminta supaya sosok Rian Subroto bisa dihadirkan dalam persidangan.
"Kami melihat ada permainan dari kepolisian, kami akan meminta supaya pihak Propam Mabes Polri untuk membongkar kasus ini," katanya, usai persidangan.
Menurutnya, pihaknya malah menemukan fakta baru di mana yang mentransfer uang senilai Rp 80 juta untuk pembayaran kepada terdakwa, dilakukan oknum dari petugas kepolisian.
"Bahkan, setelah dilakukan pengungkapan kasus ini, ternyata masih ada transaksi yang dilakukan atas rekening tersebut," ujarnya.