Berita Entertainment
Tangis Vannesa Angel Pecah Diteriaki Begini di Pengadilan, Pengacara: Pemesannya Oknum Polisi
Tangis artis Vannesa Angel pecah saat diteriaki oleh sejumlah pengacara usai sidang kasus prostitusi online yang menjeratnya di PN Surabaya.
Franky yakin bahwa kliennya dapat bebas karena pihaknya telah memiliki bukti bukti salah satunya bukti transfer senilai Rp 80 juta.
"Untuk sidang selanjutnya akan kami buktikan itu, selain aliran dana ada juga foto yang mentransfer uang dan ada namanya," urainya.
• Muzdalifah Tampak Emosi saat Ditanya Pekerjaan Fadel Islami, Sebut Rizki Tuhan yang Atur
• Beda Gaya Istri Ahok, Puput Nastiti Devi Tenteng Tas Puluhan Juta Vs Veronica Tan Jualan Daging
Pengacara Mucikari Sebut Rian Akan Dijemput Paksa
Tiga mucikari prostitusi online, Endang Suhartini alias Siska dan Tentri Novanta serta Intan alias Nindy kembali jalani sidang lanjutan di Ruang Garuda I Pengadilan Negeri Surabaya, Senin, (29/4/2019).
Ketiga mucikari ini jalani sidang dengan agenda saksi-saksi.
Selain itu, tampak pula sang artis Vanessa Angel juga hadir guna menjalani sidang dengan agenda pembacaan eksepsi atas kasusnya.
Dengan formasi lengkap, mereka masuk ruangan sidang Garuda I, sekitar pukul 15.10 WIB. Mereka hanya terdiam saat ditanya oleh awak media.
Sementara itu, penasehat hukum mucikari siska, Franky Desima Waruwu menyebutkan, kali ini JPU mendatangkan saksi-saksi yang belum dihadirkan sebelumnya.
"Hari ini semuanya gabungan, bila si Vanessa jalani sidang eksepsi, untuk klien kami mendengarkan saksi-saksi," terangnya.
Ditanya terkait kehadiran Rian Subroto, Franky mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan Panitera bahwasannya telah dibuatkan surat pemanggilan paksa.
"Karena sudah beberapa kali tidak hadir, justru user ini yang kita cari dan kami masih bingung mana yang benar terkait ada keterangan si Rian menjadi DPO. Namun ketika kami tanya panitera ternyata tidak ada status itu," tambahnya.
Isi Percakapan Whatsapp (WA) Vanessa Angel dengan Mucikari
Sidang kasus Vanessa Angel di Pengadilan Negeri Surabaya pada Senin (24/4/2019) membuka fakta baru terkait dugaan prostitusi online yang melibatkan dirinya akhir tahun lalu.
SURYA.co.id yang mengikuti sidang tersebut, mendapati sejumlah fakta persidangan baru sesuai yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum, Dhini Ardhani.
Fakta-fakta itu di antaranya adalah rekaman percakapan Vanessa Angel di whatsapp hingga alasan menawarkan diri kepada mucikari, sampai kemudian keinginannya untuk menikah.