Berita Entertainment

Tangis Vannesa Angel Pecah Diteriaki Begini di Pengadilan, Pengacara: Pemesannya Oknum Polisi

Tangis artis Vannesa Angel pecah saat diteriaki oleh sejumlah pengacara usai sidang kasus prostitusi online yang menjeratnya di PN Surabaya.

Editor: Tri Mulyono
SURYA.CO.ID/AHMAD ZAIMUL HAQ
Artis terdakwa kasus prostitusi online, Vanessa Angel saat akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (24/4/2019). 

Berikut fakta-fakta kasus Vanessa Angel sesuai yang SURYA.co.id himpun dari pemberitaan yang ada:

1. Obrolan di Bulan November 2018

Dalam sidang tersebut diketahui kalau Vanessa Angel menghubungi Endang pada 12 November 2018 melalui aplikasi Whatsapp (WA).

"Pada tanggal 12 November 2018 terdakwa menghubungi saksi ENDANG SUHARTINI melalui chatting WhatsApp

dan meminta pekerjaan melayani tamu untuk berhubungan badan (BO) kepada saksi Endang Suhartini alias Siska dengan tujuan mendapatkan penghasilan tambahan karena terdakwa akan merayakan ulang tahunnya," ungkap JPU Dhini saat membacakan surat dakwaan, Senin, (24/4/2019).

Sekadar diketahui, Vanessa Angel ulang tahun pada 21 Desember. Belum diketahui, apakah Vanessa Angel sempat merayakan ulang tahun menggunakan uang tersebut atau belum?

2. Ingin Menikah

Dalam obrolan via Whatsapp yang terungkap dalam pengadilan, juga diketahui kalau Vanessa Angel mengaku akan berhenti nakal karena ingin menikah.

"Kemudian dari percakapan media WhatsApp tersebut terdakwa berjanji akan berhenti untuk menjadi nakal karena dirinya ingin menikah," tambahnya.

"Selanjutnya, Siska memberitahukan permintaan terdakwa Vanessa kepada mucikari lainnya Fitriandi alias Vitly bahwa terdakwa bisa diajak berhubungan badan.

Kemudian pada tanggal 23 Desember 2018 mucikari Tentri Novanta diperkenalkan oleh Deni kepada Dhani bahwa ada seorang bos yang mencari artis yang bisa diajak BO," lanjut JPU.

Lantas Vitly menghubungi Intan alias Nindy untuk mencari artis yang diminta.

Lalu, Nindy mengirimkan sejumlah foto-foto artis dengan foto syur.

Mulanya disepakati Avriela Shaqila dan Vanessa Angel dengan harga Rp 75 juta yang ditetapkan Tentri di luar biaya transportasi dan akomodasi seharga Rp 5 juta.

Untuk biaya murni dari dua artis yang di booking tersebut senilai Rp 70 juta.

3. Dapat Fee Dollar

Selanjutnya, terdakwa Vanessa berangkat dari Jakarta ke Surabaya dan meminta menaikkan tarif dari harga semula Rp 40 juta menjadi Rp 45 juta kepada Siska.

Lalu Siska menghubungi mucikari Vitly atas permintaan terdakwa itu. Bila disetujui Siska mendapat upah senilai Rp 10 juta plus sejumlah uang dollar.

Singkatnya, Rp 45 juta itu disepakati dan ditransfer ke rekening Siska, sehingga yang diterima Vanessa murni Rp 35 juta.

Pada tanggal 5 Januari 2019, Vanessa menuju Surabaya untuk menemui kliennya.

Dia meminta kepada Siska untuk merahasiakan pekerjaannya itu dengan menyamar sebagai MC di Sutos Mall Surabaya, supaya tidak diketahui oleh pacarnya.

Sesampainya di Surabaya, dia menuju hotel yang ternyata di dalamnya telah menunggu seorang pria bernama Rian Subroto yang telah membooking terdakwa dan saksi Avriela Saqila yang masing-masing dengan harga Rp 80 juta dan  Rp 25 juta tidak termasuk biaya akomodasi dan transportasi.

"Saat para saksi (polisi) masuk, terdakwa Vanessa dan Rian Subroto sedang berada di dalam selimut dan tidak menggenakan pakaian apapun.

Selanjutnya untuk pemeriksaan lebih lanjut, terdakwa diamankan dan diperiksa di Polda Jawa Timur," ungkap Dhini.

4. Misteri Rian Subroto

Keberadaan Rian Subroto sendiri masih misteri sampai kini, kuasa hukum Vanessa Angel yang diketuai Abdul Malik bahkan menggelar sayembara untuk menemukan Rian Subroto itu.

Malik memberi hadiah perjalanan umroh bagi yang menemukan pria yang disebut sebagai pengusaha tambang tersebut.

"Benar kami membuat sayembara bagi siapa saja yang bisa memberitahukan keberadaan Rian secara pasti, maka akan kita berikan hadiah umroh," terangnya, Kamis, (25/4/2019).

Untuk itu, lanjut Malik, dia pun mendorong kepolisian agar memampang foto Rian di media massa agar semua masyarakat tahu, bagaimana sosok Rian ini.

"Polisi harus serius mencari Rian, karena ini menyangkut nasib 5 orang yang sudah menjadi terdakwa.

Kalau tidak juga ketemu, maka pasti ada permainan. Makanya kita buat sayembara ini, Rian ini harus ketemu," tambahnya.

Masih kata Malik, bila tidak ditemukan maka proses pidana 5 orang terdakwa ini harusnya tidak dapat diteruskan. Sebab, unsur pidana dalam kasus ini dianggap tidak sempurna.

"Kalau unsur pidananya tidak sempurna, maka para terdakwa harus dibebaskan," tegasnya.

Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) ini menegaskan bahwa informasi yang didapatnya, sosok Rian ini tidak pernah ada di Lumajang. Ia tidak dikenal dikalangan pengusaha tambang pasir di Lumajang.

Sementara itu, kuasa hukum muncikari Endang Suhartini alias Siska, Franky Desima Waruwu mengaku setuju dengan diadakannya sayembara itu. "Ya nggak masalah. Yang penting Rian cepat ketemu," ujarnya.

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Novan Arianto, membenarkan terkait dengan status Rian yang sudah masuk dalam daftar DPO.

"Iya, Dalam berkas Vanessa, Rian sudah masuk dalam DPO, yang menerbitkan Polda Jatim sejak 15 Maret 2019 lalu," ujarnya, Rabu (24/4/2019) kemarin.

Namun, hingga kini Rian masih berstatus saksi. Meski saksi, namun Rian wajib hadir dalam persidangan karena ia terlibat langsung dalam perkara ini. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul : "Kuasa Hukum Ungkap Sosok yang Mentransfer Uang 80 Juta ke Mucikari Artis VA"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved