Korupsi Dana Kemah
UPDATE Kasus Korupsi Dana Kemah Pemuda, Polisi Tetapkan Tersangka, Fanani & Dahnil Anzar Mangkir
Perkembangan kasus dugaan korupsi dana kemah pemuda Islam tang sempat tak ada kabarnya, kini muali dilanjutkan polisi.
SURYA.co.id | JAKARTA - Perkembangan kasus dugaan korupsi dana kemah pemuda Islam tang sempat tak ada kabarnya, kini muali dilanjutkan polisi.
Saat ini, aparat kepolisian yang melakukan pengusutan dugaan korupsi danah kemah pemuda yang berasal dari dana hibah Kemenpora itu telah menetapkan satu tersangka.
Pada Kamis (25 April 2019), Ahmad Fanani selaku Ketua Panitia Kemah Pemuda Islam Indonesia dan Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah periode 2014-2018 Dahnil Anzar mangkir dari panggilan Polda Metro jaya.
• VIDEO VIRAL Prabowo dan Sandiaga Uno Ikrar Berjuang hingga Titik Darah Penghabisan di Pilpres 2019
Atas penyidikan kasus dugaan korupsi danah kemah tersebut, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamarta mengatakan, pihaknya menemukan bukti kerugian negara mencapai Rp 1 miliar.
Bukti kerugian negara tersebut didapatkan dari hasil pemeriksaan saksi-saksi.
• Menang Prabowo Viral Usai Pilpres 2019 antara Jokowi vs Prabowo, Netizen di Facebook Heboh
• Video Petugas KPPS Bertugas di Hari Pernikahannya Viral di Medsos, Kerjakan Laporan di Pelaminan
• VIDEO Detik-detik Anggota TNI Bongkar Penyamaran Pengemis Tak Berkaki, Terungkap Usai Buka Celana
• Kronologi Uang Rp 100 Juta di Rekening Lenyap Usai Dapat Telepon via Whatsapp, Ada Kejanggalan
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya Ketua Panitia Kemah Pemuda Islam Indonesia Ahmad Fanani, Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah periode 2014-2018 Dahnil Anzar.
Ada pula staf Kementerian Pemuda dan Olahraga ( Kemenpora) Abdul Latif dan Ketua Panitia dari Gerakan Pemuda (GP) Anshor Safarudin.
"Ada kerugian negara, Rp 1 miliar lebih," kata Adi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2019).
Selanjutnya, kata Adi, pihaknya akan berkoordinasi dengan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan pengecekan terkait kerugian negara tersebut.
"Kami indikasikan sebagai wujud kerugian negara. Sekarang, pihak auditor (BPK) sedang melakukan pengecekan secara langsung, tidak serta merta menerima informasi dari penyidik," ujar dia.
• Klarifikasi Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo Soal Foto & Video Rekaman di Twitter: Itu Hoax
• 3 FAKTA Kasus Korupsi Dana Kemah Pemuda Diungkap Polda Metro Jaya, 2 Saksi Mangkir Panggilan
• Potret Kompak Ustaz Yusuf Mansur & TGB Banjir Komentar Soal Ustadz Abdul Somad, Sebut-sebut Fitnah
• Kesedihan Soekarno atas Gugurnya 7 Jenderal TNI Korban G30S/PKI, Begini Proses Penemuan Jasad Mereka
Satu orang tersangka
Selain itu, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan satu tersangka terkait kegiatan Kemah Pemuda Islam Indonesia itu.
"Kita (tetapkan) satu orang (tersangka) dulu," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamarta di Polda Metro Jaya, Jumat (26/4/2019).
Kendati demikian, Ade enggan membeberkan identitas satu tersangka tersebut.
Penyidik akan fokus memanggil sejumlah saksi yang selalu mangkir dari panggilan penyidik.