Berita Mojokerto
Waspadai Penipuan Dengan Modus Tukar Uang Receh. Pelakunya Masih Berkeliaran
Penipuan dengan modus menukar uang receh terjadi di Kota Mojokerto. Waspadalah, sebab pelakunya masih berkeliaran.
Penulis: Danendra Kusumawardana | Editor: Eben Haezer Panca
SURYA.co.id | MOJOKERTO - Penipuan dengan modus menukar uang receh terjadi di Kota Mojokerto.
Korbannya adalah pengelola toko perlengkapan anak-anak, Lestari, di Jl Mojopahit, kota Mojokerto.
Aksi penipuan ini terekam tiga kamera CCTV Toko Lestari.
Seorang pegawai Toko Lestari Rodiatul Masruroh (18) mengatakan, kejadian ini terjadi, Rabu (17/4). Kala itu, Toko Lestari sedang ramai pembeli.
"Kejadiannya kemarin, Rabu (17/4) sekitar pukul 12.45 WIB. Karena hari libur, toko ramai pembeli," katanya, Kamis (18/4).
Masruroh sapaan akrabnya menyebutkan, pelaku berjumlah 3 orang. Saat memasuki toko, seorang pelaku langsung menyodorkan tawaran penukaran uang kepada pemilik toko Sri Setyowati (45) yang duduk di kursi kasir.
"Bu Setyowati menerima tawaran para pelaku. Karena toko butuh uang koin untuk kembalian. Selain itu bu Setyowati berniat membantu," sebutnya.
Sejumlah pegawai pun menghitung jumlah uang koin yang diserahkan pelaku. Mulanya, para pegawai menghitung uang koin dengan cara menyamakan nominalnya.
"Nominal uang koin yang diserahkan pelaku di antaranya Rp 100, Rp 200, dan Rp 500. Sebelum dihitung, Kami mengumpulkan uang koin dengan menyamakan nominalnya. Kami menghitung dengan membeber uang koin di lantai sebelah kasir sembari duduk lesehan," ucapnya.
• Miris, Penderita Gangguan Jiwa di Kediri Menggigit Jari Tangannya Sendiri Hingga Putus Bila Kambuh
Tak seberapa lama, tiba-tiba seorang pelaku menghentikan para pegawai saat tengah menyamakan nominal uang koin. Lantas, pelaku mencampur uang koin yang telah disamakan nominalnya oleh pegawai.
"Seorang pelaku berkata, cara menghitungnya disusun tak sesuai nominal saja. Namun, setiap satu susunan nomilan uang koinnya berjumlah Rp 1.000. Kami tanpa curiga menuruti permintaan pelaku," paparnya.
Dia menambahkan, pelaku kemudian mengambil alih perhitungan nominal uang koin. Satu demi satu koin disusun oleh pelaku.
"Teman saya, Tika Dewi (18) tidak boleh ikut campur saat menghitung sama pelaku. Saya tak mengetahui hal itu. Karena saat itu saya diajak mengobrol dengan dua pelaku lain yang berdiri di belakang saya. Saya kira Tika waktu itu juga ikut menghitung, ternyata hanya melihat saja," ujarnya.
Setelah uang koin sudah tersusun, pelaku tersebut mengumpulkannya. Pelaku mengumpulkan 10 susunan uang koin. Total nominal 10 susunan uang koin itu Rp 10.000.
"Setelah dikelompokan menjadi tiap 10 susunan, para pelaku menandai dengan satu koin. Satu koin itu dianggap nominalnya Rp 10.000 atau sesuai dengan 10 susunan uang koin. Satu koin itu dimasukkan ke topi pelaku," ujarnya.