Berita Probolinggo
Update Siswa SD Probolinggo Usia 13 Tahun Hamili Gadis SMA, Ada 1 Tersangka Lagi, Sampai Ada Tes DNA
Update Siswa SD Probolinggo Usia 13 Tahun Hamili Gadis SMA, Ada 1 Tersangka Lagi, Polisi Lakukan Tes DNA
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id | Probolinggo - Satreskrim Polres Probolinggo menangkap dua Anak Baru Gede (ABG) karena kasus dugaan pencabulan yang melibatkan seorang Siswa SD.
Mereka adalah MMH (18) dan MWS (13) yang masih duduk di bangku sekolah dasar. Keduanya, sama-sama berasal dari Randumerak, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.
Keduanya diduga kuat menyetubuhi AZ (18) yang merupakan saudara MWS.
Dalam hubungan keluarga, korban, AZ adalah sepupu MWS.
Sedangkan hubungan MMH dengan korban adalah teman seangkatan di sekolah.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Riyanto menjelaskan, kasus ini terungkap setelah keluarga korban melaporkan kejadian ini ke kepolisian.
"Laporan itu masuk setelah korban melahirkan anak laki-laki dari hasil perbuatan kedua tersangka. Korban melahirkan anak laki-laki dengan kondisi prematur," katanya kepada SURYA.co.id
Ia menjelaskan, dalam penyelidikan, korban menyebut bahwa pernah disetubuhi oleh kedua tersangka.
Maka dari itu, kedua tersangka langsung ditangkap dan dibawa ke Polres Probolinggo.
• Pelaku Mutilasi Guru Honorer Asal Kediri Mengaku Mencintai Korbannya dan Sudah 4 Kali Hubungan Intim
• Fakta di Balik Siswa SD Probolinggo Hubungan Intim dengan Siswi SMA, Polisi Bakal Lakukan Tes DNA
• Diduga Bayi Tertukar di RSUD Dr Soetomo, Dibilang Lahir Perempuan, saat Digendong Ternyata Laki-Laki
• Hilang Hampir Sepekan, ABG Asal Lumajang Ditemukan di Madiun. Diduga Korban Sindikat Kejahatan
• Ashanty Murka dan Beri Peringatan pada Arsy, Aurel Hermansyah Kena Semprot karena Beri Pembelaan
• Siswa SD Hamili Siswi SMA di Probolinggo, Ada Hubungan Kerabat, Lahirkan Bayi Prematur
"Kedua tersangka ini mengaku pernah berhubungan dengan korban layaknya sepasang suami istri.
Rata-rata dua kali berhubungannya," kata pria yang pernah menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota tersebut kepada Tribunjatim.com.
Awal Mula Kasus
Seorang siswa SD hamili siswi SMA hingga lahirkan anak terjadi di Kabupaten Probolinggo.
Satreskrim Polres Probolinggo menangkap dua anak baru gede (ABG) atas kasus dugaan pencabulan tersebut.
Mereka adalah MWS (13) MMH (18). Keduanya, sama-sama berasal dari Randumerak, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.