Tersebar di WhatsApp (WA) dan IG, Video Mahasiswi Aceh Tanpa Busana Direkam Saat Video Call
Tersebar di WhatsApp (WA) dan Instagram (IG), Video mahasiswi Aceh tanpa busana direkam saat sedang video call di WhatsApp.
SURYA.CO.ID, BANDA ACEH - Video panas seorang mahasiswi di Banda Aceh viral di media sosial Instagram (IG), Facebook (FB) dan grup WhatsApp (WA) setelah disebarkan oleh mantan pacarnya.
Video tanpa busana itu direkam sang mantan saat mereka masih berpacaran dan bermesraan lewat video call WhatsApp (WA).
Pelaku merekam video tanpa busana itu lalu disebarkan setelah keduanya putus pacaran.
Akibatnya, WS (22), mahasiswa di Banda Aceh yang menyebarkan video asusila tersebut ditangkap polisi.
• VIRAL Foto Panas Syahrini di Klub Malam, Bandingkan Lebih Kelam Mana dengan Masa Lalu Luna Maya
• Hubungan Belum Halal Tata Cahyani Mantan Tommy Soeharto Disorot , Begini Jawaban Bijaknya
FAKTA Terbaru Kasus Ma’ruf Amin Diadang Saat ke Pamekasan, Ma’ruf Bongkar Ada Kelompok yang Takut
Terpisah, seorang pemuda di Makassar, Sulawesi Selatan babak belur dihajar keluarga korban karena menyebarkan foto dan video asusila mantan pacarnya di medsos.
WS dilaporkan telah menyebarkan video call asusila mantan pacarnya WI (22), yang juga berstatus mahasiswi.
Pelaku ditangkap tim Satreskrim Polresta Banda Aceh pada Selasa (12/03/2019).
“Pelaku WS ditangkap setelah mendapat laporan dari korban WI,” kata Iptu Iskandar Muda, Kanit Tipiter, Polresta Banda Aceh dalam konferensi pers, Senin (1/4/2019).
Berdasarkan pengakuan pelaku, lanjut Iskandar, video call asusila tersebut direkam saat mereka masih berstatus pacaran.
• Video Siswa MTs Bobol Situs NASA, BCA, Bank Mandiri, Bank Jateng, BI, dan KPU : Butuh Waktu 3 Menit
• Usai Lamar Muzdalifah, Fadel Islami Malah Curhat Pilu: Banyak Hal yang Saya Korbankan, Ada Apa?
• Unggah Video Millendaru Dicekoki Minuman, Hotman Paris Banjir Protes sampai Nama Ashanty Disebut
“Sebelumnya pelaku dan korban statusnya pacaran selama setahun, namun setelah hubungan mereka putus, video asusila tersebut disebar melalui akun media sosial pada November 2018,” kata Iskandar.
Saat diperiksa, pelaku mengaku meyebarkan video call asusila mantan pacarnya itu lantaran sakit hati tak terima diputuskan oleh korban WI.
“Motifnya sakit hati, karena diputuskan hubungan oleh pacarnya, tidak ada unsur pemerasan,” sebut dia.
Ia menyebar video yang sudah ia rekam itu media sosial facebook dan Instagram.
Video tak senonoh itu juga ikut dikirimkan ke teman-teman pelaku dan korban sehingga menyebar di medsos dan grup WhatsApp (WA).
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini pelaku sudah ditahan di Mapolresta Banda Aceh.