Mengaku Bisa Datangkan Jodoh, Dukun di Jember Setubuhi Paksa Remaja 15 Tahun Hingga Hamil
Seorang pria 60 tahun di Jember mengaku bisa mendatangkan jodoh. Ternyata itu cuma akal-akalannya untuk memperkosa korban yang masih remaja.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Eben Haezer Panca
SURYA.co.id | JEMBER - Polisi menangkap seorang pria 60 tahun yang melakukan tindakan asusila terhadap remaja 15 tahun. Dalam aksinya, pria dari kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember tersebut mengaku sebagai dukun.
Akibat dari aksinya itu pula, kini korban hamil 6 bulan.
Dari penyelidikan awal polisi, pelaku yang berinisial G, diduga tak hanya sekali itu melakukan pemerkosaan. Diduga masih ada korban yang lain.
Kepada para korbannya, G mengancam dengan kedok ilmu dukunnya. Dia mengancam para korban tidak akan bisa mendapatkan jodoh juga rezekinya tidak lancar.
Kapolsek Tempurejo, AKP Suhartanto menuturkan, perkosaan yang dilakukan oleh G dimulai pada bulan September 2018 lalu.
"Pelaku mengancam korban, anah di bawah umur ini. Korban diancam jika dia tidak mau melayani keinginan pelaku, maka tidak akan mendapatkan jodoh," kata Suhartanto, Selasa (2/4/2019).
• Ngebut, Pelajar 12 Tahun di Sidoarjo Meninggal Dunia di Jalan Perumahan
• Ahmad Dhani Lebih Nyaman di Rutan Medaeng Daripada Lapas Cipinang. Berikut Alasannya
• Ngebut, Pelajar 12 Tahun di Sidoarjo Meninggal Dunia di Jalan Perumahan
Cerita bermula dari kedatangan G ke rumah nenek remaja tersebut.
G menawari remaja yang duduk di bangku kelas 3 SMP itu, apakah dia ingin mendapatkan jodoh selepas lulus SMP. Jika remaja itu ingin segera mendapatkan jodoh, maka dia bisa mendatangi rumah G untuk mengikuti ritual.
Saat berada di rumah G itulah, G menyuruh anak perempuan itu membuka bajunya. Anak perempuan itu menolaknya. Namun G memaksa dan mengancam. G kemudian memerkosa anak perempuan itu.
"Sejak itu, pelaku kerap memerkosa korban. Sampai pada bulan November berhenti setelah anak ini pindah ke rumah orang tuanya sendiri di lain desa," imbuh Tanto.
Beberapa hari lalu, keluarga korban curiga dengan kondisi tubuh anak tersebut. Setelah diperiksa ke bidan, diketahui jika dia hamil. Anak itu pun menceritakan perbuatan G. Polisi yang mendapatkan laporan itu kemudian menangkap G.
Ketika ditanya tentang korban pencabulan yang lain, Suhartanto menjawab masih menyelidiki informasi tersebut.
"Kami mendengar informasi itu, saat ini masih kami selidiki. Informasinya ada tiga korban lagi, pencabulan. Masih kami dalami lagi," tegasnya. Kini G telah ditahan polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.