Ajakan Berhubungan Intim Ditolak, Pria di Surabaya Marah dan Nyaris Membacok Istri
seorang pria di Surabaya nyaris saja membacok istrinya yang menolak diajak berhubungan intim. Begini kronologinya...
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Eben Haezer Panca
SURYA.co.id | SURABAYA - KS, pria 37 tahun warga Kecamatan Jambangan, Surabaya nyaris membacok istrinya sendiri.
Penganiayaan itu hampir dia lakukan karena sang istri menolak ajakan berhubungan intim.
Kapolsek Jambangan, Kompol Khoirul Anam menjelaskan tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga itu berawal ketika korban baru saja pulang dari kerja.
Tersangka yang mengetahui istrinya pulang itu mengajaknya untuk berhubungan badan di kamar.
"Korban menolak ajakan tersangka alasannya karena capek baru pulang bekerja," ungkapnya di Mapolsek Jambangan, Kamis (28/2/2019).
• Ditolak Dimakamkan di Pemakaman Islam, Jasad Nunuk Akhirnya Dimakamkan di Tanah Kas Desa
• Pemuda Yogyakarta Ditemukan Tewas Membusuk di Klinik Kesehatan Hewan di Surabaya
Dia mengatakan, tersangka naik pitam karena korban menolak ajakan untuk berhubungan badan. Tersangka sempat adu mulut sehingga memicu keributan di dalam kamar. Tersangka keluar mengambil senjata tajam lalu mengacungkan ke arah korban seperti akan membacoknya. Keributan itu didengar anaknya yang berusia remaja.
"Anak korban berupaya melerai tapu justru ditendang oleh tersangka yang emosi," terangnya.
Khoirul Anam memaparkan, korban bersama anaknya tidak terima perlakuan tersangka akhirnya melaporkan kasus KDRT ini ke Polsek Jambangan Surabaya. Anggotanya menindaklanjuti laporan itu menuju ke lokasi tempat kejadian perkara.
"Tersangka kami tangkap beserta barang bukti pisau penghabisan 34 sentimeter dan sebilah pisau panjang 24.5 sentimeter," ujarnya.
KS mengaku khilaf mengancam istrinya memakai senjata tajam dan menendang anaknya. Dia mengaku emosi karena merasa tidak dihargai sebagai suami yang menuntut dari istrinya.
"Saya benar-benar khilaf ambil pisau lalu mengancam tujuannya cuma menakut-nakuti supaya istri mau diajak berhubungan badan," ucapnya.
Tersangka mengaku menyesali perbuatannya sudah melakukan KDRT terhadap istri tercintanya.
"Saya minta maaf tidak berniat melukai istri," pungkasnya.