Berita Mojokerto
Ditolak Dimakamkan di Pemakaman Islam, Jasad Nunuk Akhirnya Dimakamkan di Tanah Kas Desa
Sempat mendapat penolakan warga karena dimakamkan di pemakaman Islam, akhirnya makam warga nonmuslim di Mojokerto dipindah ke Tanah Kas Desa.
Penulis: Danendra Kusumawardana | Editor: Eben Haezer Panca
SURYA.co.id | MOJOKERTO - Setelah sempat dilarang dimakamkan di pemakaman Islam, jasad Nunuk Suwartini akhirnya dipindahkan makamnya di tanah kas desa.
Keputusan ini muncul setelah terjadi musyawarah membahas pemindahan makam Nunuk Suwartini, Kamis (28/2/2019).
Musyawarah itu digelar di Balai Desa Ngares, Kecamatan Gedeg, Mojokerto, Jawa Timur (Jatim).
"Hasilnya keluarga dan warga menyetujui hasil musyawarah bersama bahwa makam Nunuk Suwartini dipindah.
Pihak keluarga dan warga telah menandatangani surat pernyataan persetujuan," kata Camat Gedeg Catoer Edy Novianto, Kamis (28/2).
• Terungkap Pesan WhatsApp (WA) Ratna Sarumpaet ke Rocky Gerung, Provokasi Sebut Negeri Gila
• Akhirnya Terungkap Awal Mula Syahrini dan Reino Barack Jatuh Cinta hingga Menikah di Jepang
• 3 Pendekar Pernah Bantu Kopassus dalam Misi Penyelamatan di Papua, Untuk Tangkal Ilmu Gaib Musuh
• Perburuan KKB Papua di Nduga Semakin Memanas, Terjadi Tembakan & Alat Berat Istana Karya Dibakar
Catoer menjelaskan, makam Nunuk akan dipindah di tanah kas desa yang berlokasi di Ngares Wetan.
Rencananya, sebagian tanah kas desa dengan luas 20x19,5 m akan digunakan untuk tempat pemakaman umum (TPU).
"Tanah kas desa milik Kepala Desa sebagaian digunakan untuk pemakaman umum.
Karena ini sudah kewajiban desa dan pemerintah untuk membuat pemakaman umum," ujarnya.
Terkait jadwal pemindahan makam Nunuk, Catoer masih belum bisa memastikan.
Pihak desa, pemerintahan, kepolisian, dan TNI masih mempersiapkan lokasi pemindahan makam.
Selain itu juga menunggu Peraturan Kepala Desa (Perdes) terkait penggunaan makam desa turun.
"Hari ini kami kerja bakti terlebih dahulu. Kami belum bisa memastikan kapan makam Nunuk dipindah.
Yang jelas proses pemindahan makam akan dilakukan oleh tim ahli yang ditunjuk Polresta Mojokerto," ucapnya.

Dia menjamin, tidak ada polemik pemindahan makam lagi.