Berita Kediri

Polisi Buru Pemilik Tempat Pijat yang Dduga Sediakan Layanan Prostitusi di Kediri

Polisi membidik pemilik tempat pijat yang diduga juga berperan sebagai penyedia layanan prostitusi di kota dan Kabupaten Kediri.

surya/mohammad romadoni
pelaku prositusi berkedok panti pijat di Kediri menjalani pemeriksaan di ruangan Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, Sabtu (19/1/2019) 

SURYA.co.id | SURABAYA - Polisi membidik pemilik tempat pijat yang diduga juga berperan sebagai penyedia layanan prostitusi di kota dan Kabupaten Kediri

Informasinya, ada empat orang yang diduga bertindak sebagai muncikari tersebut. 

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Festo Ari Permana menjelaskan. pihaknya sudah meminta keterangan puluhan wanita muda yang bekerja sebagai terapis dan karyawan di enam tempat pijat yang diduga menyediakan layanan pijat plus-plus.

“Pastinya sudah ada yang ditetapkan tersangka tapi nanti menunggu pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya saat dihubungi via seluler, Minggu (20/1/2019).

Festo mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap yang bersangkutan untuk mengetahui rentetan alur kejahatan prostitusi tersebut. Sayangnya, pihaknya enggan menyebutkan berapa tersangka yang terlibat prostitusi terselubung berkedok panti pijat ini.

“Mengenai jumlah tersangka dan identitas beserta barang bukti besok ya data masih dilengkapi untuk dirilis,” ucapnya.

Apakah ada 4 tersangka yang terlibat kejahatan protitusi berkedok panti pijat di Kediri?

“Iya, lebih dari dua orang tersangka,” ungkap Festo.

Ditambahkannya, puluhan wanita yang bekerja sebagai terapis dan karyawan yang sebelumnya diperiksa sudah dipulangkan karena berdasarkan dari hasil pemeriksaan.dinyatakan tidak cukup bukti untuk dijerat dengan pasal prostitusi

“Mereka yang tidak terlibat diserahkan ke Dinsos Kediri kemarin malam pukul 9,” pungkasnya.

Seperti yang diberitakan, anggota Renakta (Remaja, Anak, dan Wanita) Ditreskrimum Polda Jatim menggerebek bisnis esek-esek di enam lokasi yang dijadikan ajang prostitusi terselubung berkedok panti pijat, dua di Kota Kediri dan empat di Kabupaten Kediri.

Dari penggerebekan di enam tempat pijat itu Polisi menangkap puluhan terapis yang diduga kuat menjajakan layanan seks.

Adapun enam lokasi panti pijat yang digerebek yakni di S-Manggo Massage mengamankan 10 orang yaitu enam terapis, satu kasir dan tiga orang pelanggan atau tamu.

D-Glamor di Kabupaten Kediri mengaman enam orang meliputi lima terapis dan satu pemilik.

MX Massage di Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri diamankan enam terapis dan satu orang tamu.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved