Berita Surabaya
Ini Alasan 2 Pemuda Gresik Habisi Esther Lilik dan Buang Mayatnya di Tong Romokalisari Surabaya
Ini alasan dua pemuda Gresik habisi Esther Lilik dan membuang mayatnya dalam tong di Romokalisari Kota Surabaya
SURYA.co.id | SURABAYA - Pembunuh perempuan yang mayatnya ditemukan dalam tong plastik Jalan Romokalisari Kota Surabaya, Kamis (17/1/2019) terungkap.
Pelaku adalah SR (19) warga Tambak, Bawean, Gresik dan MA (20) warga Gili Bawean, Kabupaten Gresik.
Kedua pemuda ini nekat membunuh majikannya Esther Lilik (51) setelah sakit hati tak kunjung diberi uang gaji.
Perbuatan itu direncanakan keduanya setelah korban datang di ruko laundry tempat mereka bekerja, Jalan Simpang Darmo Permai Selatan Gang XV Surabaya, Senin (14/1/2019).
Mereka meminta gaji selama seminggu bekerja di tempat tersebut.
"Saya minta uang makan, gaji. Janjinya dikasih seminggu sekali," kata SR di Polrestabes Surabaya, Jumat (18/1/2019).
• 1 Hakim Tertangkap Basah Bercinta dengan 2 Wanita di Rumah Dinas Digerebek Warga
• Kronologi Lengkap Pembunuhan Esther Lilik oleh Dua Karyawannya
• Pembunuh Esther Lilik yang Dibuang di Tong Romokalisari Surabaya, Terkuak Berkat Sprei Hotel Ini
• Ahok Akan Menikah 15 Februari 2019 - Bripda Puput Bikin Penasaran, Veronica Tan Masih Perhatian
• Pernah Saksi Prostitusi Artis, Tyas Mirasih Akui Ubah Beberapa Bagian Tubuh
Tak diberi gaji, SR dan MA mengaku sakit hati lantaran majikannya tersebut justru mengomel dan marah.
"Marah-marah di lantai bawah, apa-apa marah. Pagar ruko ga ditutup marah, diminta uang marah," kata SR.
SR kemudian mengajak temannya, MA ke lantai dua ruko.
Mereka kemudian merencanakan menghabisi majikannya, Senin (14/1/2019).
• Terungkap, Pembunuh Esther Lilik yang Mayatnya Dibuang di Tong, Pelakunya 2 Warga Gresik
• Mayat Perempuan Terbungkus Kain Putih Ditemukan di Romokalisari Surabaya, Korban Pembunuhan?
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan mengatakan kedua pelaku melakukan aksinya di dalam ruko tersebut.
Selang tiga hari dari pembunuhan tersebut, korban ditemukan tewas terbungkus kain sprei, terikat di dalam tong plastik berwarna hijau di semak-semak.
"Motifnya sakit hati. Aksinya dilakukan di tempat laundry, saat itu hanya dua pegawai. Tidak ada yang lain dan saat olah TKP minim saksi. Tapi Alhamdulillah kami bisa menggabungkan barang bukti yang ada dan saksi di lokasi penemuan juga," kata Kombes Pol Rudi Setiawan.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku kini ditahan di Polrestabes Surabaya.
Mereka dijerat pasal 340 KUHP dan atau 338 KUHP dan atau 351 ayat (3) KUHP.
• Detik-detik Ifan Seventeen Saksikan Jasad Dylan Sahara Terlihat Cantik Akibat Tsunami: Dokter Heran
Ditemukan Pemulung
Sebelumnya, sesosok mayat perempuan terbungkus kain putih mirip sprei ditemukan warga di semak-semak Jalan Raya Maspion IV Romokalisari Surabaya, Kamis (17/1/2018).
Mayat yang terbungkus kain spresi itu dimasukkan dalam tong plastik berbentuk bulat dan berwarna hijau
Penemuan mayat tersebut diketahui seorang pemulung yang berniat mengambil sampah dalam wadah plastik tersebut.
Namun saat didekati, si pemulung justru mencium bau busuk dan dilihatnya bercak darah serta mayat terbungkus kain.
Pemulung tersebut kemudian melapor ke security Maspion, kemudian sejumlah petugas polisi mendatangi lokasi.
"Korban perempuan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, Kamis (17/1/2019).
Setelah olah TKP oleh tim inafis, jenazah dibawa ke Kamar Jenazah RSUD Dr Soetomo untuk dievakusi.
• Iwan Fals Buka Polling Twitter, Setelah Tahu Hasilnya : Nah Lo 01 Ketinggalan Jauuuhh
Korban Pembunuhan
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran mengatakan dugaan sementara ditemukannya mayat perempuan di Jalan Raya Maspion Romokalisari, Kamis (17/1/2019) adalah korban pembunuhan.
Setelah mendapat laporan sekitar pukul 07.00 WIB dan olah TKP di Jalan Raya Maspion Romokalisari, mayat tersebut dibawa ke kamar mayat RSUD Dr Soetomo untuk diotopsi.
"Dugaannya pembunuhan. Korban pembunuhan," kata AKBP Sudamiran, Kamis (17/1/2019).
Menurut Sudamiran, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan menunggu hasil otopsi.
"Kami masih di lapangan untuk penyelidikan," singkatnya.
Saat ditemukan tubuhnya terbungkus kain sprei berwarna putih di dalam tong plastik berwarna hijau di antara semak-semak pinggir jalan.
Kondisi mayat yang tak diketahui identitasnya itu terikat.
Jenazah korban masih menggunakan pakaian lengkap dengan kaus berwarna oranye.
"Kondisi terakhir terikat," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, Kamis (17/1/2019).
• Kondisi Pasca-Operasi Titi Wati Wanita Tergemuk se-Palangkaraya, Masih Akan Jalani 2 Operasi Lagi
Tahi Lalat Dekat Bibir
Hingga saat ini, Tim Inafis Polrestabes Surabaya dan Forensik RSUD Dr Soetomo masih melakukan pemeriksaan terhadap mayat perempuan yang ditemukan di Romokalisari Kota Surabaya
Kepala Instalansi Kedokteran Forensik dan Medikolegal Dr Abdul Aziz menyebutkan ada sejumlah ciri-ciri dari jenazah perempuan tersebut.
Dari hasil pemeriksaan sementara, korban memakai pakaian berwarna oranye bertuliskan Point One dan mengenakan celana hitam.
Belum diketahui identitasnya, namun dari ciri korban dengan tinggi 162 centimeter dan memiliki tahi lalat di sebelah bibir kiri.
"Jenazah kami terima pukul 09.45 WIB dibawa ambulans dinsos. Saat ini masih pemeriksaan dalam, kami lakukan teliti dan hati-hati sehingga tidak terlewatkan bukti-bukti jenazah," kata Kepala Instalansi Kedokteran Forensik dan Medikolegal Dr Abdul Aziz, Kamis (17/1/2019).
Jenazah ditemukan oleh pemulung dengan kondisi terbungkus selimut dan berada di dalam tong berwarna hijau.
Penemuan mayat tersebut menggegerkan warga di sekitar Jalan Romokalisari.
Polisi menduga mayat perempuan tersebut merupakan korban pembunuhan. (Nurika Anisa)
• INFO BMKG: Gelombang Tinggi akan Menerjang 6 Wilayah ini, Dampak Fenomena Supermoon
• Belum Pernah Terekspos, Mantan Pacar Bertemu Raffi Ahmad di Jepang, Lihat Reaksi Nagita Slavina
• Pakai Baju Telkom Indihome, 2 Lelaki Ini Gasak Kabel Telepon 200 Meter dari Tiangnya
• Mulan Jameela Bahas Fitnah & Dosa Saat Foto #10YearsChallenge-nya Diragukan, Beri Sindiran Juga