Berita Kediri

Suami Istri Tipu Belasan Orang di Kota Kediri Bisnis Jual Beli HP Online, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Dua pelaku penipuan pasangan suami istri DK (32) warga asal Kelurahan Kaliombo, Kota Kediri dengan HM (33) warga asal Wates, Kabupaten Kediri.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.co.id/DIDIK MASHUDI
Suami Istri Tipu Belasan Orang di Kota Kediri Bisnis Jual Beli HP Online, Kerugian Capai Rp 1 Miliar 

SURYA.co.id | KEDIRI - Belasan orang menjadi korban penipuan bermodus jual beli HP online. Korban dan pelaku sempat melakukan pertemuan di Kantor Kelurahan Kaliombo, Kota Kediri, namun tidak membuahkan hasil, Senin (14/1/2019).

Dua pelaku penipuan pasangan suami istri DK (32) warga asal Kelurahan Kaliombo, Kota Kediri dengan HM (33) warga asal Wates, Kabupaten Kediri. Kerugian yang diderita korban mencapai Rp 1 miliar.

DK dan HM menawarkan bisnis jual beli HP baru melalui online. Penawaran yang diberikan pelaku membuat sejumlah pemilik konter HP tertarik sehingga melakukan transaksi kepada kedua pelaku.

Vanessa Angel Minta Doa usai 9 Jam Diperiksa terkait Prostitusi Artis, Polda Jatim : Bisa Tersangka

Pengacara Muncikari Sebut Vanessa Angel Dijemput Mobil Plat Merah ke Hotel, Ini Reaksi Kapolda Jatim

Penjelasan sejumlah korban menyebutkan, mereka mengaku tertipu setelah melakukan transaksi lewat online dengan pelaku. Karena barang yang dijanjikan tidak kunjung dikirim.

Padahal korban sudah mentransfer dana.

Karena kesal tidak kunjung ada kepastian pengiriman barang, korban penipuan kemudian mendatangi ke rumah pelaku di Kelurahan Kaliombo untuk meminta pertanggung jawaban.

Prabowo Bacakan Sajak Perwira Gugur di Medan Perang Saat Pidato Indonesia Menang di JCC-Jakarta

Prabowo Subianto Mundur dari Pilpres 2019, Bui 5 Tahun dan Denda Rp 50 M di Depan Mata

Rata-rata korban mengaku telah mentransfer uang bervariasi mulai puluhan sampai ratusan juta. Awalnya ada empat korban yang mendatangi rumah pelaku untuk meminta pertanggungjawaban.

Selanjutnya kasus ini dilakukan mediasi di Kantor Kelurahan Kaliombo. Pelaku dan korban kemudian dipertemukan dimediasi tiga pilar kelurahan.

Pihak korban yang hadir diwakili oleh pengacaranya Jesica Yeni Susanti. Korban ini telah melaporkan kasus yang menimpanya ke Polresta Kediri.

Disamping ke empat korban, masih ada belasan korban lainnya yang belum melaporkan kasusnya. Total kerugian yang dialami mencalai ratusan juta.

Salah satu korban yang enggan disebut namanya mengatakan, memesan HP sejak Maret 2018 lalu sampai sekarang belum dikirim. Nilai transaksinya mencapai ratusan juta.

Korban yang curiga sempat mengecek bukti transaksi di salah satu perusahaan ekspedisi. Ternyata nomer resi setelah dicek bukan berisi HP tapi sendok makan.

Malahan korban lainnya asal luar kota ada yang mengecek ke perusahaan ekspedisi, ternyata nomer resinya bukan untuk mengirim HP tapi semir rambut.

Sementara Jesica Yeni Susanti, pengacara korban menjelaskan, pelaku menawarkan jual beli HP kepada sejumlah pemilik konter di Kediri dan Tulungagung dengan harga lebih murah.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved