Berita Surabaya
AC, TP, BS, ML & RF, Inisial Artis yang Disebut Kapolda Jatim Diduga Kuat Terlibat Prostitusi Artis
Adapun inisial artis yang diduga terlibat jaringan prostitusi artis modus online itu adalah AC, TP, BS, ML dan RF
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | SURABAYA - Anggota Ditreskrimsus Polda Jatim mengungkap lima nama artis dari 43 artis diduga terlibat kasus prostitusi artis terselubung dengan modus online.
Kapolda Jatimm Irjen Pol Luki Hermawan, mengatakan sesuai data otentik, pihaknya memastikan daftar nama kelima artis tersebut. Adapun inisial artis yang diduga terlibat jaringan prostitusi artis modus online itu adalah AC, TP, BS, ML dan RF.
"Sudah ada buktinya ada lima nama artis yang diduga berkaitan dengan kasus prostitusi artis ini," ujarnya saat doorstop di Gedung Rupatama Mapolda Jatim, Kamis (10/1/2019).
Luki menjelaskan untuk menguatkan hal itu, pihaknya tengah mempersiapkan data otentik terkait prostitusi artis ini.
"Dalam waktu dekat yang bersangkutan (kelima artis) yang diduga terlibat prostitusi artis akan dipanggil untuk memperkuat penyidikan ini," tegasnya.
• 5 Bukti Baru Vanessa Angel Terlibat Prostitusi Online, Keterangan Lengkap Mucikari dan Polisi
• Fantastis, Transaksi Prostitusi Prostitusi Artis Mencapai Rp 2,8 Miliar
• Breaking News - Polda Jatim Identifikasi 5 Nama Artis yang Diduga Terlibat Prostitusi Artis
• 5 Bantahan Vanessa Angel Terlibat Prostitusi Artis - dari Dijebak hingga Ngeles soal Kondom
• Eks Mucikari Robby Abbas Bongkar 100 Artis dan 30 Pramugari Terlibat Prostitusi, Hotman Paris Syok
Ditambahkannya, penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim bekerjasama dengan pihak perbankan untuk menelusuri rekening koran milik dua tersangka Mucikari, Endang (37) dan Tantri (28).
"Sudah kami pastikan barang bukti yang itu rekening koran untuk menguatkan penyidikan kasus prostitusi," pungkasnya.
Ada 45 Artis dan 100 Model
Dengan terungkapnya lima artis yang masuk jaringan prostitusi online ini berarti menyisakan 38 nama lain yang belum terungkap.
Sebelumnya, polisi telah menangkap dua artis lain yakni Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila di sebuah hotel di Surabaya saat melakukan praktek prostitusi.
Sebelumnya, Polda Jatim telah mengantongi nama 45 artis dan 100 model yang terlibat dalam jaringan prostitusi yang kini ditanganinya.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan menyatakan dari 45 artis dan 100 model tersebut, dua diantaranya sudah diperiksa (Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila), sementara lainnya menyusul.
"Nama-nama sudah kami pegang semuanya, tarifnya juga sudah ada, sesuai dengan tingkat kepopulerannya," terang Luki Hermawan saat menjelaskan kasus prostitusi online yang melibatkan artis dan model, Senin (7/1/2019).
Tarif dari sederet artis dari posisi tersebut yakni sekitar mulai dari Rp 25 juta, Rp 80 juta Rp 100 juta hingga lebih dari Rp 300 juta.
Luki Hermawan mengungkapkan, untuk jaringan dari dua mucikar Endang (37) dan Tantri (28) asal Jakarta Selatan, ternyata telah mencakup hampir seluruh daerah di Indonesia.