Berita Entertainment

Fakta Terbaru Pedangdut Sisca Dewi Beber Adiknya juga Jadi Tersangka Memeras BS

Kasus dugaan pemerasan yang dilaporkan pihak BS terhadap pedangdut Sisca Dewi menyeret adiknya, Novi.

Editor: Iksan Fauzi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pedangdut Sisca Dewi menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik, pemerasan, dan perbuatan tidak menyenangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/11/2018). 

SURYA.co.id | JAKARTA - ‎Kasus dugaan pemerasan yang dilaporkan BS, petinggi Polri terhadap pedangdut Sisca Dewi menyeret adiknya, Novi. 

Terseretnya Novi dalam lingkaran kasus dugaan pencemaran nama baik dan pemerasan tersebut membuat Sisca Dewi mengkhawatirkan keadaannya. 

Pasalnya, Novi belum kembali setelah dipanggil sebagai saksi oleh Bareskrim Mabes Polri.

5 Fakta Warga Amerika Serikat Konsumsi Sabu dan Ganja di Apartemen Tenggilis Mejoyo

Sisca Dewi Sedih Banyak Saksi Memberatkan di Sidang, Saudara Ungkap Kondisi Masjid yang Dibangunnya

Fakta Terbaru Pedangdut Sisca Dewi yang Dilaporkan Memeras Irjen Pol BS Bangun Masjid Rp 6 Miliar

"Sampai sekarang belum dipulangkan," ujar Sisca Dewi sebelum persidangan kasusnya dimulai, Selasa (27/11/2018) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dilansir SURYA.co.id (surabaya.tribunnews.com) Tribunnews.com, tersiar kabar penyidik Bareskrim Polri juga menetapkan Novi sebagai tersangka.

Novi diduga terlibat dan berperan turut membantu Sisca Dewi memeras Irjen Pol BS.

Pedangdut Sisca Dewi menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik, pemerasan, dan perbuatan tidak menyenangka dengan pelapor perwira tinggi Polri Irjen Pol BS di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/11/2018).
Pedangdut Sisca Dewi menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik, pemerasan, dan perbuatan tidak menyenangka dengan pelapor perwira tinggi Polri Irjen Pol BS di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/11/2018). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

"Katanya adik saya juga dijadikan tersangka. Saya memang pernah memintanya untuk membuka email, dan email saya tidak terkait dengan akun medsos," beber Sisca Dewi kepada grup surabaya.tribunnews.com.

Reaksi Ahmad Dhani Dituntut Lebih Berat dari Ahok, Aksinya Dianggap Meresahkan Masyarakat

Ahmad Dhani Dituntut 2 Tahun, Maia Estianty Pamer Ranjang Cinta Bareng Irwan Mussry: Enaknyooo

Deklarasi JKSN di Sampang, Khofifah Ajak Masyarakat Tak Gunakan Kekerasan dalam Politik

Diberitakan sebelumnya, pedangdut Sisca Dewi kembali menjalani sidang dugaan pemerasan, pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap jenderal polisi bintang dua Irjen Pol BS di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/11/2018).

Pedangdut asal Pagotan, Madiun ini sudah tiba di pengadilan sekitar pukul 09.00 WIB dengan kawalan petugas tahanan.  

Saat turun dari mobil tahanan dan berjalan menuju ruang tahanan sementara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sisca Dewi nampak menunduk, sesekali ia menoleh dengan raut wajah murung.

Pedangdut Sisca Dewi menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik, pemerasan, dan perbuatan tidak menyenangka dengan pelapor perwira tinggi Polri Irjen Pol BS di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/11/2018). Sidang kali ini beragendakan mendengarkan keterangan ketiga orang saksi.
Pedangdut Sisca Dewi menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik, pemerasan, dan perbuatan tidak menyenangka dengan pelapor perwira tinggi Polri Irjen Pol BS di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/11/2018). Sidang kali ini beragendakan mendengarkan keterangan ketiga orang saksi. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Meski begitu, ia sempat memohon doa agar sidang yang akan dijalaninya pada hari ini berjalan dengan lancar.

"Mohon doanya semoga semua lancar," ujar Sisca Dewi saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Selasa (27/11/2018).

Ia mengaku sedih sebab pada beberapa sidang sebelumnya banyak saksi yang menurutnya memberikan kesaksian palsu yang tak sesuai dengan kenyataan.

"Cuma saya sedih sidang yang sudah banyak saksi yang tidak berkata sesuai kenyataan," ujarnya lagi.

Sidang lanjutan kasus Sisca Dewi ini mengagendakan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved