Berita Sampang

Penembakan Anggota PPS Sampang, Polda Jatim : Ada Unsur Pembunuhan Berencana

Kasus penembakan hingga merenggut korban jiwa merupakan pembunuhan berencana.

surya/muchsin
Tersangka pelaku penembakan, Idris, kini ditahan di Polres Sampang 

SURYA.co.id | SURABAYA - Kepolisian Daerah Jawa Timur akan menindak tegas tersangka penembakan terhadap Subaidi (40) anggota PPS (Panitia Pemungutan Suara) di Sampang Madura.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan kasus penembakan hingga merenggut korban jiwa merupakan pembunuhan berencana.

Pasalnya, ada tenggang waktu tersangka menunggu dan membunuh korban.

"Tersangka mempersiapkan senjata api (senpi) rakitan dan peluru itu," ujarnya di Mapolda Jatim, Senin (26/11/2018).

Barung mengatakan pihaknya akan mengawal kasus ini agar tidak sampai bisa memicu gejolak dan presepsi yang keluar konteks.

"Ini (motif) murni kasus pidana," pungkasnya.

Sebelumnya, anggota Polisi Polres Sampang menangkap tersangka penembakan terhadap anggota PPS, Subaidi.

Pelaku penembakan adalah Idris (30) warga Desa Tamberu Laok Kecamatan Sokobana Kabupaten Sampang Madura.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved