Kabar 'Suap' kepada Kapolri Tito Karnavian Adalah Hoaks, Begini Penjelasan Mahfud MD
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD memberikan penjelasan terkait pernyataannya yang menyebut 'Tito menerima suap adalah hoaks'.
SURYA.co.id | JAKARTA - Mantan ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD memberikan penjelasan terkait pernyataannya yang menyebut 'Tito menerima suap adalah hoaks'.
Diketahui, dalam wawancaranya ketika dijumpai wartawan, Mahfud MD mengatakan, informasi yang menyebut Kapolri Tito Karnavian menerima suap adalah kabar hoaks.
Mengomentari pernyataan Mahfud MD, seorang netizen bernama @AlghifAqsa memberanikan diri bertanya.
Baca: Pakar Mikro Ekspreksi, Kirbi Putra Beberkan Bahasa Tubuh Amien Rais agar Lawan Gentar
Baca: 4 Fakta Pilpres 2019 Terberat bagi Prabowo Menurut Sekjen Gerindra Ahmad Muzani
Baca: Ribut Pemeriksaan Amien Rais, Kata Mahfud MD : Dia Bukan Target Tersangka
Ia meminta penjelasan terkait pernyataan dari Mahfud MDtersebut.
"Argumentasinya kalo ini hoax apa Prof?
Cuma kenal sebagai orang lurus? @mohmahfudmd," tanya@AlghifAqsa, Rabu (10/10/2018).
Menjawab hal tersebut, Mahfud MD justru mengatakan bahwa pertanyaan dari @AlghifAqsa terbalik.
Mahfud kemudian menjelaskan pandangannya dari segi hukum mengenai pernyataannya.
Menurut Mahfud, di dalam hukum, pihak yang mengajukan argumentasi adalah pihak yang mengajukan permasalahan.
"Siapa yang mendalilkan dia yang harus membuktikan," kata Mahfud.
Lebih lanjut, Mahfud mengaku tengah menunggu argumen-argumen dan bukti-bukti dari pihak yang melempar isu ini.
"Pertanyaannya terbalik.
Di dalam hukum yg hrs mengajukan argumentasi adl yg mengajukan masalah.
Siapa yg mendalilkan dia yg hrs membuktikan”.
Makanya kita menunggu argumen dan bukti2nya dari yg melempar isunya," jawab lengkap Mahfud dalam Twitternya, Rabu (10/10/2018).
Pernyataan Amien Rais tentang Tito Karnavian