Jawaban 'Mematikan' Menteri Sri Mulyani Buat Fadli Zon yang Kritik THR PNS Ada Bau Politik

Kebijakan pemerintahan Jokowi memberikan THR bagi PNS, anggota TNI/Polri dan pensiunan masih juga dikritik.

Editor: Tri Mulyono
TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani memberikan arahan mengenai perumusan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (27/12/2017). 

SURYA.CO.ID, JAKARTA - Kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tunjungan hari raya (THR) bagi pegawai negeri sipil (PNS), anggota TNI/Polri dan pensiunan masih juga dikritik.

Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyebut, kebijakan THR itu bermuatan politis.

Baca: Debat Deddy Corbuzier dan Najwa Shihab Berlangsung Sengit, Menjadi Ibu Hebat atau Istri Setia

Pemerintah yang diwakili Menteri Keuangan Sri Mulyani kemudian menjelaskan bahwa pemberian THR itu sudah diatur dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) di mana pengesahannya sudah disetujui DPR.

Artinya, pemberian THR itu adalah kebijakan bersama pemerintah dan DPR yang dipastikan tidak ada muatan politik.

Baca: Pendaftaran CPNS 2018 Akan Dibuka, Cek Susunan Formasi, Persyaratan & Dokumen yang Harus Disiapkan

Baca: Lama Menghilang, Tina Talisa yang Darahnya Pernah Dihalalkan Peneror Kini Tampil Mengejutkan

Baca: Perbandingan Tarif Ceramah Ustaz Abdul Somad, Aa Gym, Mama Dedeh & Ustaz Nur Maulana, Mahal Siapa?

Baca: 5 Fakta di Balik Keputusan Mulan Jameela Berhijab, Ternyata Belum Sesuai Versi Ahmad Dhani

Wakil DPR RI Fadli Zon sebelumnya mengatakan, kenaikan besaran THR tahun ini ada maksud dari pemerintah yang berkaitan dengan tahun politik.

Fadli juga memandang PP 19/2018 belum mempertimbangkan undang-undang yang berlaku, dalam hal ini UU APBN 2018.

Selain itu, Fadli juga menyayangkan pemerintah yang tidak mempertimbangkan keberadaan tenaga kerja honorer dalam ketentuan THR tahun ini.

Dia menilai, mereka juga layak memeroleh THR meski status kepegawaiannya belum jelas.

"Mereka (tenaga honorer) sudah banyak mengabdi, harusnya bisa untuk paling tidak secara bertahap menyelesaikan permasalahan honorer ini menjadi pegawai negeri atau ada kejelasan status. Atau malah mereka yang diberikan THR karena mereka sudah mengabdi. Kan, datanya ada," ujar Fadli.

Baca: Nasib Menyedihkan Siswa SD yang Menghamili Siswi SMP Setelah Dinikahkan

Baca: Terdakwa Kasus Terorisme Aman Abdurrahman Ajukan Nota Pembelaan, Begini Alasannya!

Baca: Rincian Gaji, THR & Gaji 13 PNS 2018, Serta Instansi-instansi yang Memberikan Tunjangan Lebih

Fadli Zon
Fadli Zon (TRIBUNNEWS)

Jika tak ada kendala, THR PNS dibayarkan akhir Mei atau paling telat awal Juni ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menanggapi tudingan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon soal pemberian THR 2018 yang dinilai bermotif politik.

Ia mengaku heran ketika Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2018 tentang Pemberian THR Tahun Anggaran 2018 kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS), Prajurit TNI, anggota Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan dinilai bermotif politik.

Penilaian ada bau politik itu sebelumnya disampaikan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, Kamis (24/5/2018) pagi.

"Loh, beliau kan anggota DPR. Wakil Ketua DPR, Undang-Undang APBN sudah ditulis dari dulu," kata Sri Mulyani seolah 'mematikan' argumen Fadli Zon saat ditemui di gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (24/05/2018) siang.

Baca: Kecantikan Cinta Laura Saat Berkerudung, Ada Netizen Sampai Ingin Melakukan Hal Gila ini

Baca: Dewi Perssik Keceplosan Bongkar Fakta Tersembunyi di Balik Saipul Jamil Saat Jodoh Angga Disindir

Baca: Lagi! Rumah Tangga Raffi-Gigi Jadi Bahan Bercandaan di TV, Netizen: Alhamdulillah Kalau Beneran

Menurut Sri Mulyani, DPR punya andil penting dalam rancangan hingga penetapan UU APBN, dalam hal ini APBN 2018.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved