Berita Tulungagung

Nasib Menyedihkan Siswa SD yang Menghamili Siswi SMP Setelah Dinikahkan

Siswa SD di Tulungagung yang menghamili pacarnya, siswi SMP akan bernasib menyedihkan setelah dinikahkan nanti.

Penulis: David Yohanes | Editor: Tri Mulyono
IST
Ilustrasi siswa SD berpacaran. 

SURYA.co.id | TULUNGAGUNG - Siswa kelas V Sekolah Dasar (SD) di Tulungagung yang menghamili pacarnya, siswi kelas IX Sekolah Menengah Pertama (SMP/sebentar lagi lulus) akan bernasib menyedihkan setelah dinikahkan nanti.

Pihak Unit Layanan Terpadu Perlindungan Sosial Anak Integratif (ULT PSAI) Tulungagung dan keluarga akan memisahkan sementara keduanya, kendati sudah berstatus sah suami istri.

Baca: Fakta Tak Terduga Bocah Penghina Jokowi, Tinggal di Kawasan Elite hingga Naik Fortuner ke Sekolah

Baca: Kisah Veri AFI: Dikontrak TV, Jualan Nasi Goreng, Kini Eksis Lagi, Penampilannya Berubah Total

Baca: Bocah Penghina Presiden Jokowi Anak Konglomerat Tajir? Andi Arief Sebut Ada Perlakuan Beda

Baca: Perbandingan Tarif Ceramah Ustaz Abdul Somad, Aa Gym, Mama Dedeh & Ustaz Nur Maulana, Mahal Siapa?

Unit Layanan Terpadu Perlindungan Sosial Anak Integratif (ULT PSAI) melaksanakan pendampingan terhadap Venus dan Koko (bukan nama sebenarnya), bocah SD dan SMP, yang menjalin hubungan asmara hingga hamil.

Dari hasil asesmen ULT PSAI, Venus ternyata sudah berusai 16 tahun.  

Ia duduk di kelas IX dan baru saja menyelesaikan ujian nasional.

Jika tidak ada masalah ini, Venus akan meneruskan sekolah ke jenjang SMA/SMK.

“Saya mau meluruskan, dia bukan kelas VIII SMP. Tapi sudah lulus dan akan melanjutkan ke jenjang selanjutnya,” terang Koordinator Pekerja Sosial, Unit Layanan Terpadu Perlindungan Sosial Anak Integratif (ULT-PSAI), Sunarto, Kamis (24/5/2018).

Baca: Ingat Bella Saphira? Setelah Mualaf dan Diperistri Mayjen TNI Kondisinya Kini Mengejutkan

Baca: Foto Dian Sastro dan Wulan Guritno Saat Masih Perawan Buat Netizen Tak Habis Pikir, Duh Bajunya

Baca: Tujuh Tanggapan Tak Terduga Mahfud MD Soal Pro & Kontra 200 Daftar Mubaligh Rekomendasi Kemenag

Baca: Rincian Gaji, THR & Gaji 13 PNS 2018, Serta Instansi-instansi yang Memberikan Tunjangan Lebih

Karena masalah ini, Venus untuk sementara akan fokus mengurusi persalinan dan anaknya kelak.

Venus akan berhenti sekolah selama satu tahun.

Sementara Koko yang masih berusia 13 tahun, duduk di kelas V SD.

Saat pekerja sosial ULT PSAI menyambanginya, Koko tengah les tambahan pelajaran dengan teman-temannya.

Koko akan tetap melanjutkan sekolahnya. Masih menurut Sunarto, kemungkinan keduanya akan dinikahkan.

“Modin tempat Koko tinggal sudah melengkapi berkas, kemudian diserahkan ke modin tempat Venus tinggal. Berkas keduanya kemudian dimasukkan ke Pengadilan Agama untuk permohonan dispensasi nikah,” tambah Sunarto.

Meski keduanya menikah, ULT PSAI akan terus memantau.

Sunarto memaparkan, setelah menikah pertemuan keduanya akan dibatasi.

Salah satunya untuk mencegah agar jangan sampai terjadi kehamilan lagi.

Selain itu, intensitas pertemuan yang terlalu sering juga bisa memicu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved