Berita Trenggalek
5 Fakta Kejahatan Seks Menyimpang Eks Pejabat Pemkot Kediri yang Memperdaya 174 PNS
Penangkapan Slamet Subagijo (58), warga Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang oleh Tim Resmod Polres Trenggalek menggegerkan warga.
Penulis: David Yohanes | Editor: Musahadah
SURYA.co.id | TRENGGALEK - Penangkapan Slamet Subagijo (58), warga Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang oleh Tim Resmod Polres Trenggalek menggegerkan warga.
Hal ini beralasan karena Mantan Kasi Industri Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemkot Kediri ini mengidap penyimpangan seksual yang korbannya mencapai 174 orang.
Berikut fakta-fakta mencengangkan di balik kasus ini.
1. Catut Nama Pejabat
Dalam setiap aksinya Slamet selalu mengaku sebagai pejabat pemerintahan atau TNI/Polri.
Belakangan Slamet mencatut nama Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jawa Timur.
Terakhir sebelum tertangkap dia berusaha memperdaya seorang Kepala Desa di Kecamatan Dongko.
Baca: Modus Kejahatan Seks Eks Pejabat Kediri, Semua Korbannya PNS Laki-Laki yang Ganteng dan Atletis
Baca: Pensiunan Pejabat Kediri yang Idap Kelainan Seksual Itu Dapatkan Nomor Telepon Korbannya dari Sini
Baca: Dokter Bunuh Diri Terjun dari Lantai 8 TP 6 Surabaya, Depresi Gara-gara Kegagalan ini
Baca: Pemerasan dengan Modus Video Bugil, Korbannya Tersebar Hingga Surabaya dan Kediri
Korban, Sy menerima SMS dari nomor 081315430659. Pelaku mengaku sebagai Camat Gandusari.
“Pelaku mengaku sebagai Camat Gandusari, dan diperintahkan salah satu cawabup agar korban melakukan ritual Boyong Yoni,” terang Kapolres Trenggalek, AKBP Didit Bambang Wibowo Saputra.
Slamet meminta Sy melakukan ritual dengan cara melumuri seluruh tubuh dengan tinta printer warna hitam, agar terlihat seperti banteng.
Setelah tubuhnya menghitam, nantinya harus digosok dengan sikat panci.
Sy sudah sempat membeli tinta printer dan sikat panci untuk ritual.
Namun sebelum melakukan ritual, Y sempat bertanya kepada Camat Gandusari, Kiki Wahyu Rezeki.
Camat yang merasa tidak pernah memberikan perintah nyleneh itu pun menegaskan, bahwa SMS yang diterima Sy adalah palsu.
“Akhirnya Sy dan Camat Gandusari melapor ke Polres Trenggalek. Dari penyelidikan, akhirnya mengarah ke pelaku,” tutur Didit.
2. Memuaskan Birahi
Slamet diduga menderita Skatologia, kelainan seksual yang memuaskan birahinya melalui telepon.
Ritual yang diarahkan Slamet ternyata semata-mata untuk mendapatkan kepuasan seksual.
Slamet merasa puas jika korbannya dalam tekanan psikologis dan ketakutan, yang pada akhirnya menuruti perintahnya.
Jika sudah demikian, Slamet akan berimajinasi memuaskan hasrat seksualnya sambil masturbasi.
3. Korban PNS
Diketahui Slamet telah beraksi sejak tahun 2014.
Dari hasil penyidikan polisi, sejauh ini korban Slamet mencapai 174 orang.
Semua korban bertatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan berasal dari berbagai wilayah di Jawa Timur.
Dalam modusnya Slamet selalu mengaku sebagai pejabat pemerintahan atau TNI/Polri.
Belakangan Slamet mencatut nama Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jawa Timur.
Data yang disampaikan Satrekrim Polres Trenggalek, Bulan Januari sampai dengan Maret 2018, Slamet berhasil memperdaya tiga guru di Kabupaten Trenggalek, masing-masing di Kecamatan Pule, Bendungan, dan Tugu.
Slamet menelepon ketiga korban dan mengaku sebagai orang kepercayaan seorang cawagub.
Ketiga korban diminta melumuri tubuhnya dengan tinta printer, dan menggosoknya dengan sikat panci.
Di rentang waktu yang sama, empat PNS di Kabupaten Ponorogo menjadi korban. Mereka adalah kepala sekolah dan guru di Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo.
Slamet mengaku sebagai orang kepercayaan salah satu cawagub jatim dan memerintahkan para korban melumuri seluruh badannya dengan tinta printer sambil menggosok dengan pembersih panci.
4. Tato Wajah Permanen
Masih ingat kasus beberapa orang yang nekat menato wajahnya dengan tinta permanen sekitar tahun 2016?
Ternyata, di balik aksi kontroversial itu ada nama Slamet yang menjadi pemicunya.
Tahun 2016 dua PNS di Kabupaten Trenggalek menjadi korban Slamet. Dengan tipu dayanya, kedua korban mentato wajahnya menggunakan tinta permanen.
Selebihnya ada 10 korban dari Banyuwangi, tujuh korban di Lumajang, 11 korban di Jember, 17 korban di Tulungagung, 1 korban di Bojonegoro, dan tiga korban di Ngawi.
Polisi masih mengembangkan kasus ini, sehingga tidak menutup kemungkinan ada korban lain.
5. Baru Seminggu Menikah
Menurut penuturan Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Sumi Andana, Slamet aktif mencari korban baru.
Slamet juga diketahui baru seminggu menikah, sebelum akhirnya ditangkap polisi.
Polisi menyita sebuah telapon genggam merek Nokia warna biru, dengan nomor SIM 081315430835.
Polisi juga telah mencetak tangkapan layar pesan pendek sebanyak lima lembar.
Selain itu ada pakaian, sprei dan bantal dengan bekas noda sperma saat Slamet melampiaskan hasrat seksualnya.
Kini Slamet telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 45A ayat (1) dan atau pasal 45 ayat (3) dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Slamet terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp 750 juta.
Baca: CPNS 2018 - Pemkot Surabaya Buka 513 Lowongan CPNS, Paling Banyak Dibutuhkan Formasi Ini
Baca: Sekdes di Lamongan Maki Bupati dan Ketua DPRD Goblok di FB, Begini Nasibnya Sekarang
Baca: Yulia Mochamad Buat Pengakuan Mengejutkan Soal Hubungannya dengan Opick, Bukan Pelakor?
Baca: Ternyata Ada Kalender Libur Isra Miraj 2018 pada 13 April, Bikin Bingung!