Sukmawati Soekarnoputri Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Tuduhan Penistaan Agama
Sukmawati Soekarnoputri dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penistaan agama.
SURYA.co.id I JAKARTA - Polemik puisi 'Ibu Indonesia' akhirnya menyeret Sukmawati Soekarnoputri ke ranah hukum.
Putri Presiden Pertama RI Soekarno itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penistaan agama.
Laporan itu dilakukan dua pihak sekaligus, yakni seorang pengacara bernama Denny AK dan Ketua DPP Partai Hanura Amron Asyhari.
Laporan itu dilakukan untuk menanggapi puisi yang dibacakan Sukmawati Soekarnoputri di JCC Senayan beberapa waktu lalu dalam acara peringatan 29 tahun Anne Avantie Berkarya.
"Saat itu dia berkata bahwa syariat Islam disandingkan dengan sari konde, itu kan jelas menurut kami enggak bisa bisa disandingkan. Lalu, nyanyian Ibu Pertiwi lebih indah daripada azanmu. Kalau bicara begitu, dia meremehkan Sang Kuasa dong," ujar Denny di Mapolda Metro Jaya, Selasa (3/4/2018).
Baca: PWNU Jatim Desak Sukmawati Soekarnoputri Minta Maaf, Dikaji untuk ke Ranah Hukum
Baca: Kontroversi Puisi Sukmawati, PWNU Laporkan ke Polda Jatim
Baca: Puisi Sukmawati Bisa Timbulkan Kegaduhan Baru, Fadli Zon: Seharusnya Belajar dari Kasus Ahok
Baca: Mengungkap Kedekatan Anjasmara dengan Rachmawati Soekarnoputri
Denny mengungkapkan, apa yang telah dilakukan Sukmawati sangatlah tidak pantas.
Hal senada juga disampaikan Amron. "Ini jelas telah menghina dan melecehkan kami sebagai umat Islam. Saya minta agar polisi segera mengusut kasus ini," kata Amron.
Saat melapor, Denny membawa barang bukti berupa video puisi Sukmawati yang telah tersebar di media sosial. Ia berharap polisi segera mengusut tuntas kasus itu.
"Tetap proses hukum harus berjalan. Kami maafkan jika beliau meminta maaf. Namun, pada kenyataannya sampai saat ini belum ada permintaan maaf dari dia, yang ada hanya klarifikasi," kata Denny.
Kontroversi itu mencuat setelah video dan skrip puisi tersebar viral di media sosial.
Berikut ini rekaman video dan isi puisi Sukmawati Soekarnoputri yang menuai kontroversi publik itu.