Berita Surabaya

Pemohon Paspor 'Fiktif' Bikin Pusing Kantor Imigrasi Surabaya

Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Surabaya ternyata kerap menerima permohonan paspor fiktif secara online. Bagaimana modusnya? Apa pula dampaknya?

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Eben Haezer Panca
surya/ahmad zaimul haq
Ilustrasi paspor 

SURYA.co.id | SURABAYA - Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Surabaya kerap menerima permohonan paspor fiktif. 

Kasi Lalu Lintas Layanan Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Surabaya, Wardhani, mengatakan, permohonan fiktif itu dilakukan dengan modus satu akun pemohon mengajukan permohonan pembuatan paspor di berbagai kantor imigrasi

"Ada akun pemohon yang sudah mendaftar ke Kantor Surabaya, namun berpindah ke kantor lain," kata Wardhani, Jumat (19/1/2018).

Wardhani mengaku tak bisa berbuat apa-apa meski hal itu menyebabkan layanan paspor terganggu. 

Dia berdalih, kewenangan layanan online dalam pembuatan paspor sepenuhnya ada pada pusat. Sementara di dalam sistem online itu, Kantor Imigrasi Surabaya hanya sebagia user atau pengguna. 

Wardhani mengatakan permohonan paspor fiktif itu membuat petugas harus mencari pemohon karena nama mereka sudah masuk dalam slot antrean pendaftaran pembuatan paspor online. 

"Ini di luar kewenangan kami. Bergantung pusat," kata Wardhani.

Setiap hari, masing-masing kantor layanan Imigrasi mendapat kuota sesuai kebutuhan. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya mendapat kuota paling banyak. Selain di Kantor pusat di Jl Juanda Siroarjo, ada layanan di Mal Giant Margorejo JL Ahmad Yani Surabaya.

Kantor Juanda setiap hari dijatah 355 pemohon. Untuk layanan di Giant dibatasi 95 pemohon. Setiap hari selalu ratusan warga berebut kuota tersebut.

Saat ini di Jatim ada banyak kantor Layanan Imigrasi. Selain Kantor Juanda, Giant, dan Imigrasi Perak Surabaya, banyak daerah lain di Jatim juga telah dibuka layanan pembuatan paspor. Biaya pembuatan paspor Rp 350.000.

Ada tujuh daerah layanan Imigrasi di luar Surabaya. Yakni Kantor Imigrasi Blitar, Jember, Malang, Ponorogo, Madiun, Kediri dan Pamekasan. Masih banyak akun menjadi pendaftar ganda di tempat lain.

Karena alasan di kantor layanan lain dikira lebih cepat karena antrean sedikit, biasanya akun atau pemohon pindah kantor lain. Wardhani menjamin takkan ada yang berani pemohon paspor itu fiktif. Tidak ada sosoknya.

Kepala Kantor Imiggrasi Kalas 1 Khusus Surabaya, Tarmin Setiawan, mengakui bahwa sebelumnya masih terjadi pemohon ganda. "

Akun fiktif yang dimaksud ya yang begini. Tapi sekarang sudah tidak bisa lagi. Pusat sudah mengantisipasi," kata Tarmin.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved