Pilgub Jatim 2018
Besok, Pendaftaran Cagub Independen Dibuka, Ini sejumlah Persyaratannya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim mulai membuka penerimaan berkas pendaftaran calon gubernur (cagub) jalur perseorangan, 22-26 November 2017.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Parmin
surya/boby constantine koloway
Komisioner KPU Jatim, Muhammad Arbayanto (kanan) bersama Choirul Anam, memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Penerimaan Dokumen Dukungan Pasangan Calon Perseorangan di KPU Jatim, Selasa (21/11/2017).
Keduanya berasal dari lembaga Tikus Pithi yang beralamatkan Tuban.
Pasangan calon tersebut bakal menyerahkan persyaratan tepat di hari terakhir, Minggu (26/11/2017) mendatang.
Sementara untuk kabupaten/kota, Arba menyebutkan ada enam daerah pengajuan calon independen.
Yakni, Kota Madiun, Kota Probolinggo, Kabupaten Probolinggo, Bangkalan dan Magetan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/kpud-jatim-rapat-koordinasi_20171121_211920.jpg)