Pemprov Jatim
Sekda Jatim Ungkap Modus Pemalsuan Presensi Kerja PNS di Pemprov Jatim
#Surabaya - Pemprov Jatim mengancam untuk memecat pegawai negeri sipil yang memalsukan absensi.
Penulis: Mujib Anwar | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id I SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) menindak tegas Pegawai Negeri Sipil yang nakal dan suka memalsukan presensi elektronik melalui fingerprint.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Pemprov Jatim, Akhmad Sukardi, mengatakan penindakan tegas PNS ini dilakukan jika ada pegawai yang berani berbuat curang dengan memalsukan sidik jari absen di fingerprint. "PNS seperti itu akan kita pecat," tegasnya, Minggu (28/2/2016).
Peringatan keras tersebut disampaikan, karena pihaknya, kata Sukardi, mendapat laporan secara informal bahwa ada PNS yang memalsukan presensi Fingerprint.
Modus yang digunakan, ketika registrasi fingerprint, si PNS menggunakan cap jempol tangan kanan yang asli. Tapi untuk cap jempol tangan kiri diregistrasikan memakai tangan orang lain. "Biasanya yang dipakai adalah tangan kiri milik cleaning service," bebernya.
Namun, hingga saat ini, Sukardi mengaku belum ada laporan resmi yang disampaikan kepadanya. Meski demikian, jika nanti ada yang melakukan kecurangan itu, pasti tak ada ampun untuk.
"Ini penting, agar ada efek jera," tandasnya.
Asisten IV bidang Administrasi Umum Setdaprov Jatim Mudjib Afan menambahkan, agar aturan absensi secara elektronik tersebut dipahami, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada semua PNS di lingkungan Pemprov, baik biro, dinas, badan, maupun unit pelaksana teknis (UPT), terkait sistem IT-nya.
"Itu semua dilakukan, agar aturannya dipahami semua PNS. Termasuk sanksinya jika memalsu absensi juga kita sosialisasikan," imbuh Mudjib.
Kata Mudjib, penggunaan IT akan mempermudah pekerjaan PNS, karena semua diinput secara otomatis. Sehingga para PNS diminta tidak takut dan belajar serta memahami kebijakan baru tersebut.
"Makanya nanti, selain sosialisasi dan diberi buku pedoman penggunaan. Juga akan ada pelatihan khusus," tukasnya.
Sekdaprov Sukardi menjelaskan, fingerprint dipakai untuk absen elektronik PNS dengan sidik jari saat masuk dan pulang kerja. Absen ini berkaitan dengan jumlah penerimaan tunjangan prestasi yang mulai diterapkan pada tahun 2016 ini.
Dia mencontohkan, jika ada PNS Pemprov Jatim tidak absen fingerprint saat olahraga pada hari Jumat. Maka tunjangan prestasinya akan dipotong sebesar Rp 100.000.
Masih banyak sanksi pemotongan tunjangan prestasi yang berkaitan dengan fingerprint. Hal tersebut bertujuan agar PNS di lingkungan Pemprov Jatim bisa disiplin,” jelas mantan Kepala Dispenda Jatim ini.
Untuk itu, pihaknya minta para PNS di Lingkungan Pemprov Jatim tidak takut dengan penggunaan IT. Karena ke depan, semua bidang juga memanfaatkan IT.
"Saat ini kan sudah masuk masyarakat ekonomi ASEAN (MEA)," imbuh Sukardi.
Apalagi, ke depan sistem IT Jabatan dan renumerasi juga akan diberlakukan lebih ketat. Jika saat ini, semua penilaian dinilai secara merata. Tahun depan akan kelihatan mana pegawai yang memiliki beban pekerjaan ringan dan mana pegawai yang pekerjaannya berat.
"Hasil evaluasi tersebut akan jadi acuan untuk menentukan reward dan punishment," pungkas Sukardi