5 Teknik Jitu Berdebat
Berdebat itu tak sekadar bermodal omdo alias omong doang. Berikut lima jurus jitu berdebat.
Editor:
Tri Hatma Ningsih
Oleh : Muhammad Ali Murtadlo
Kader Aswaja/Pengurus IPNU IAIN Sunan Ampel Surabaya
Selama dua hari (1-2 September 2012) Lembaga Bahtsul Matsail (LBM) PCNU Surabaya menggelar Pelatihan Kader Muda Pembela Aswaja An-Nahdliyah di gedung Setia Aswaja, Sidoarj. Acara digelar untuk memberi pengarahan sekaligus membentengi kader-kader muda Aswaja dari aliran-aliran yang selama ini dianggap menyimpang dari koridor Islam.
Acara dibuka usai sholat isya dengan materi pertama yang dipaparkan Ustad Ali Magfur Syadili sebagai pemateri pertama. Dan acara diakhiri dengan pemutaran audio suara KH Asad Syamsul Arifin yang mengisahkan awal terbentuknya Nahdlatul Ulama (NU).
Esoknya, baru masuk ke materi yang paling dinanti, yakni berupa teknik-teknik berdebat, teknik efektif untuk mematahkan argumentasi lawan lewat narasumber Ustad Abdul Wahab Ahmad dan Ustad Muhammad Idrus Ramli, pakar debat dari PCNU Jember. Berikut teknik jitu berdebat ala Ustad Wahad, yakni:
Pertama, teknik trapping (jebakan) yaitu menggiring lawan menuju poin bahasan tertentu yang sudah dipersiapkan segala kelemahannya.
Kedua, teknik switching (tukar posisi) yakni menjadikan argumen lawan sebagai argumen kita dan membuatnya menjawab sendiri kritiknya seolah kita bertukar posisi dengan lawan. Dengan ini kita tidak perlu menjawab apapun.
Ketiga, teknik contradicting (membuat kontradiksi), Tehnik ini dilakukan dengan memunculkan kontradiksi-kontradiksi pada logika lawan. Sehingga diperlukan logika kuat untuk memakai teknik ini.
Keempat, teknik balancing (seimbang) yakni dengan cara menanggapi kritik lawan dengan kritik yang seimbang. Ini biasa dilakukan tatkala kehabisan jawaban untuk membela diri, jadi yang bisa dilakukan hanyalah menjadikan lawan berada pada posisi yang juga sama. Bisa juga sekadar membuat skor seimbang sehingga tidak ada yang menang atau kalah.
Kelima, yang tak kalah pentingnya adalah teknik judgement (menghakimi) yakni membuat lawan bicara di posisi orang bersalah (tertuduh) yang harus membela dirinya tanpa memberinya kesempatan menyerang balik.
Kader Aswaja/Pengurus IPNU IAIN Sunan Ampel Surabaya
Selama dua hari (1-2 September 2012) Lembaga Bahtsul Matsail (LBM) PCNU Surabaya menggelar Pelatihan Kader Muda Pembela Aswaja An-Nahdliyah di gedung Setia Aswaja, Sidoarj. Acara digelar untuk memberi pengarahan sekaligus membentengi kader-kader muda Aswaja dari aliran-aliran yang selama ini dianggap menyimpang dari koridor Islam.
Acara dibuka usai sholat isya dengan materi pertama yang dipaparkan Ustad Ali Magfur Syadili sebagai pemateri pertama. Dan acara diakhiri dengan pemutaran audio suara KH Asad Syamsul Arifin yang mengisahkan awal terbentuknya Nahdlatul Ulama (NU).
Esoknya, baru masuk ke materi yang paling dinanti, yakni berupa teknik-teknik berdebat, teknik efektif untuk mematahkan argumentasi lawan lewat narasumber Ustad Abdul Wahab Ahmad dan Ustad Muhammad Idrus Ramli, pakar debat dari PCNU Jember. Berikut teknik jitu berdebat ala Ustad Wahad, yakni:
Pertama, teknik trapping (jebakan) yaitu menggiring lawan menuju poin bahasan tertentu yang sudah dipersiapkan segala kelemahannya.
Kedua, teknik switching (tukar posisi) yakni menjadikan argumen lawan sebagai argumen kita dan membuatnya menjawab sendiri kritiknya seolah kita bertukar posisi dengan lawan. Dengan ini kita tidak perlu menjawab apapun.
Ketiga, teknik contradicting (membuat kontradiksi), Tehnik ini dilakukan dengan memunculkan kontradiksi-kontradiksi pada logika lawan. Sehingga diperlukan logika kuat untuk memakai teknik ini.
Keempat, teknik balancing (seimbang) yakni dengan cara menanggapi kritik lawan dengan kritik yang seimbang. Ini biasa dilakukan tatkala kehabisan jawaban untuk membela diri, jadi yang bisa dilakukan hanyalah menjadikan lawan berada pada posisi yang juga sama. Bisa juga sekadar membuat skor seimbang sehingga tidak ada yang menang atau kalah.
Kelima, yang tak kalah pentingnya adalah teknik judgement (menghakimi) yakni membuat lawan bicara di posisi orang bersalah (tertuduh) yang harus membela dirinya tanpa memberinya kesempatan menyerang balik.